Maulid Nabi
MUI: Peringatan Maulid Nabi di Zona Merah Dilarang Kerahkan Massa
MAJELIS Ulama Indonesia mengimbau peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak dilaksanakan dengan pengerahan massa.
SRIPOKU.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Zona Merah Covid-19, tidak dilaksanakan dengan pengerahan massa. Pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis, Minggu (25/10) di Jakarta. MUI meminta agar peringatan Maulid dilaksanakan dengan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Jika di daerah merah dan bahaya (penyebaran Covid-19). Kami berharap tidak perlu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengerahkan massa,” kata Cholil kepada Tribunnews.com di Jakrta.
“Bisa (dilaksanakan) terbatas bagaimana pengajian biasa, menjaga physical distancing, yang penting kita bershalawat kepada Rasulallah SAW," kata Cholil.
Untuk wilayah di luar zona merah, MUI mempersilakan umat Islam memperingati Maulid Nabi di berbagai tempat. Meski begitu, ia mengingatkan agar masyarakat selalu taat menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pentingnya Saat Libur Panjang Maulid Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Jelang Libur Panjang Maulid Nabi 28 Oktober-1 November, Polri Akan Terapkan Pembatasan di Rest Area
"MUI sebagaimana dalam fatwanya, silakan masyarakat menjalankan ajaran agamanya termasuk menjalani Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Cholil.
"Bisa dilaksanakan di Masjid, lapangan., di tempat yang aman, menjaga physical distancing, mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Choli juga meminta masyarakat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aparat dan Satgas Covid-19 apabila ingin menyelenggarakan acara peringatan Maulid.
Seperti diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Oktober. Maulid Nabi tahun ini merupakan yang pertama kali dirayakan saat wabah pandemi Covid-19.
Sementara di Jakarta, Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah pos pengamanan untuk menjaga libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mendatang. Titik pos pengamanan akan tersebar di jalan tol hingga destinasi wisata.
Arus lalu lintas libur panjang diperkirakan terjadi selama sepekan dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 2 November 2020, diatur sedemikian rupa. Dimana puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB.
Puncak arus balik libur diperkirakan akan terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai Senin (2/11) pukul 08.00 WIB.
Kepolisian menyiagakan 749 personel lalu lintas untuk pengamanan libur panjang. "Untuk pengamanan yang libur panjang itu ada 749 personel disiapkan," kata Sambodo.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin memprediksi, akan terjadi peningkatan penumpang pesawat mencapai 9 persen pada libur panjang mulai Rabu mendatang. Lonjakan penumpang ini karena adanya dorongan stimulus bebas pajak Bandar udara.
Selain itu menurut Awaluddin, PT Angkasa Pura II akan tetap menerapkan aturan pemerintah terkait kapasitas bandara yang hanya boleh 50 persen dari kapasitas maksimum. Diperkirakan, ada 1,45 juta penumpang dengan 19.958 penerbangan pada musim libur nasional ini.
_____________________
Penulis: (Tribun Network/fah/har/wly)