Lawan Covid19
Malaysia akan Deklarasikan Keadaan Darurat Covid-19
MALAYSIA berencana menetapkan wilayah Negeri itu sebagai kawasan Darurat Covid-19. Langkah ini diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
SRIPOKU.COM -- Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Ri'aytatuddin Al-Mustafa Billah Syah, memimpin pertemuan untuk memusyawarahkan rencana pemerintah mendeklarasikan Keadaan Darurat untuk menangani meningkatnya jumlah korban kasus virus corona atau Covid-19.
Pertemuan digelar di Istana Negara Malaysia pada Minggu (25/10) siang, yang melibatkan para penguasa Negeri Jiranyaki para Sultan.
Pertemuan dimulai pukul 14.30 waktu setempat yang dihadiri penguasa dari Selangor, Kedah, Negri Sembilan, Terengganu, Perlis, Perak dan Johor.
Istana telah menjadi pusat keputusan politik karena dipahami bahwa pertemuan informal yang melibatkan para Penguasa Negeri Jiran Malaysia akan menilai dan memutuskan rencana pemerintah.
Pemerintah harus menyatakan memberlakukan Keadaan Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan itu. Pilihan ini diambil di tengah ketidakpastian politik.
Sejumlah wartawan terlihat berkumpul di Istana Negara pada pukul 11.00 di Gerbang-1, sementara beberapa berkumpul di Gerbang- 2.
Pengamanan ketat terlihat di Istana Negara Malaysia, polisi berseragam dan mamakai pakaian preman berpatroli di sekitar Istana Negara.
Sumber Istana mengatakan, Yang di-Pertuan Agong ingin mendapatkan pandangan dari para Sultan terlebih dahulu sebelum dia memutuskan Deklarasi Keadaan Darurat.
Setelah itu, Sultan Abdullah akan menyampaikan keputusannya kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin setelah pertemuan itu. ****
__________________
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/10/25/sebelum-putuskan-keadaan-darurat-covid-19-raja-malaysia-undang-para-sultan.
