Gawat, Kuota Rutan Polrestabes Palembang Kelebihan 573 Tahanan, Padahal Sedang Pandemi Covid-19
saat ini ruang tahanan Polrestabes Palembang sudah kelebihan 573 tahanan sehingga kemungkinan besar dalam satu sel berdesak-desakan antar penghuni.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Andyka Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Di saat pemerintah gencar-gencarnya menyerukan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan demi mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona, kondisi ruang tahanan di Polrestabes Palembang justru berbanding terbalik.
Bagaimana tidak, saat ini ruang tahanan Polrestabes Palembang sudah kelebihan 573 tahanan sehingga kemungkinan besar dalam satu sel berdesak-desakan antar penghuni tahanan.
Polrestabes Palembang pun tidak tinggal diam karena dalam waktu dekat akan segera mengambil tindakan.
Baca juga: Video : Agar LPG 3 Kg Tak Dinikmati Orang Kaya, Pemkab Lahat Berlakukan Kartu Kendali
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Jumat (23/10) mengatakan untuk tahanan di Mapolrestabes Palembang sendiri sudah over load hingga 154 persen lebih.
"Tahanan Polrestabes Palembang dan polsek jajaran jumlah tahanan 946 orang sedangkan idealnya 369 orang, sehingga kelebihan 573 orang.
Dan dari total tersebut tahanan penyidik 276 orang, titipan jaksa 336, dan tahanan ingkrah 335 orang dan dalam waktu dekat 335 ini akan diantarkan ke lapas sehingga mengurangi beban load di sel Polrestabes," kata Anom.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, setiap tahanan yang dititipkan ke sel Mapolrestabes Palembang itu terlebih dahulu dilakukan rapid test dan menjalani SOP protokol kesehatan.
Baca juga: Swab belum Keluar Warga Pagaralam Ini Dimakamkan Ala Covid-19, Ada Juga yang Isolasi di Palembang
Untuk sel tahanan di Polrestabes Palembang sendiri, baru-baru ini sudah ada 50 tahanan titipan oleh jaksa yang akan dilimpahkan ke lapas.
"Dari 50 tahanan tersebut setelah mengikuti rapid test dan dari 12 orang tahanan ditemukan reaktif, sehingga 12 tahanan tersebut ditunda pemindahannya dan 38 lainnya sudah dipindahkan ke lapas," kata Anom.
Solusinya, lanjut Anom, Polrestabes Palembang melakukan meeting bersama seluruh penegak hukum, Penyidik Kepolisian, Jaksa dari Kejati dan Kejari, Kanwilkumham, dan Ka Lapas Ka Rutan, terkait over load tahanan dan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: S-MAN Doakan Sriwijaya FC Bisa Kembali Berjaya di Kancah Liga Indonesia dan Harumkan Nama Sumsel
"Akan mempercepat proses berkas tahanan oleh penyidik maupun jaksa untuk penyerahan ke lapas.
Dan untuk pengadilan segera menyidangkan tahanan, dan dalam waktu dekat ada sekitar 270 tahanan yang akan dititipkan ke salah satu Lapas yang ada di Kabupaten Sumsel ini," katanya.