Berita OKI
Fakta Baru Kecelakaan di Tol Palembang-Kayuagung, Kendaraan Melaju di Atas Batas Kecepatan Normal
Pengelola Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi buka suara terkait kecelakaan
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pengelola Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi buka suara terkait kecelakaan yang terjadi Rabu (21/10/2020) kemarin.
Menurut dia, bahwa jalur tol luar kota memang tidak disediakan lampu penerangan disepanjang jalan.
"Di jalan tol manapun kalau jalur luar kota itu belum ada lampu yang seperti dijalur perkotaan, itu memang sudah ketentuan. Kondisi jalan lurus tersebut juga mulus," katanya, Kamis (22/10/2020).
Yussuf mengatakan, di jalan tol saat malam tidak ada lampu, tetapi marka, petunjuk arah masih terlihat jelas dan reflektor di barier (pembatas jalan) memantul kelihatan.
Dikatakan lebih lanjut, melihat kondisi mobil pribadi yang ringsek.
Diperkirakan pengemudi melaju dengan kecepatan melebihi batas normal.
"Kalau truk dalam kondisi jalan, terus mobil jaz nabrak dari belakang dengan kecepatan di bawah 100km/jam tidak mungkin mobil sampai kondisi separah itu. Yang pasti laju kecepatan melebihi batas yang diperbolehkan di jalan tol," ungkapnya.
Dihimbau bagi pengemudi bahwa batas kecepatan di jalan tol yakni 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
"Rinciannya paling rendah 60 kilometer per jam dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan, paling tinggi 80 kilometer per jam untuk jalan antarkota, dan paling tinggi 50 kilometer per jam untuk kawasan perkotaan," pungkasnya.

4 Orang Tewas
Kecelakaan di ruas Tol Palembang-Kayuagung melibatkan mobil Honda Jazz dengan truk fuso mengakibatkan empat orang tewas.
Satu penumpang lainnya selamat dan sedang dirawat di RS Hermina Jakabaring Palembang.
Kecelakaan tragis yang terjadi di ruas jalan tol Kayuagung - Palembang tepatnya di ruas KM 338, kecamatan Jejawi kabupaten OKI, pada Rabu (21/10/2020) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.
Ketika ditemui, Amirsyah, Paman dari korban pengemudi mobil Honda jazz Riko Tampati (19), mengatakan bahwa kelima nya masih satu saudara.
"Kelima korban tersebut merupakan warga satu dusun di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir,"
"Mereka semua tinggal berdekatan dan sering bepergian bareng.
Kala itu mobil pribadi itu berangkat dari Palembang hendak menuju ke Kayuagung tepatnya di perumahan Cetak milik Riko," ucapnya, Rabu (21/10/2020) siang.
Dikatakan lebih lanjut, dari korban jiwa itu 2 diantara nya telah memiliki keluarga sedangkan 3 lainnya masih belum menikah.
"Kalau Siswanto memiliki 2 orang anak, dan salah satunya sudah meninggal sekitar 10 hari yang lalu. Sedangkan juga sudah memiliki 2 anak yang masih kecil,"
"Kalau untuk Rico masih berstatus sebagai mahasiswa di Jogjakarta, pulang ke sini karena libur kuliah.
Ferdian (korban selamat) juga masih bujangan dan kesehariannya tinggal di Desa," terang anggota DPRD OKI.
Selanjutnya, keempat jenazah telah dibawa menuju rumah duka.
Dan akan segera dikebumikan di pemakaman umum Desa Sungai Sibur.
"Tadi pukul 1 siang sudah jalan, kemungkinan sampai di sana sekitar pukul 6 sore.
Insyaallah nanti malam kita akan langsung menguburkan jenazah," katadia.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tragis terjadi di ruas tol Kayuagung-Palembang yang masuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tepatnya, di ruas KM 338, kecamatan Jejawi kabupaten OKI, pada Rabu (21/10/2020) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Kecelakaan naas tersebut tak dapat terhindari disebabkan mobil pribadi menabrak truk Fuso, hingga nyawa dari beberapa penumpang mobil pribadi melayang dan tidak terselamatkan.
Baca juga: Curi Motor dengan Modus Pura-pura Bertanya Alamat, Ridwan Warga Palembang Divonis 2 Tahun Penjara
Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Amalia Kartika, membenarkan kecelakaan yang terjadi antara kendaraan honda jazz plat BG 1217 KK dengan kendaraan Truk Fuso Hino plat BG 8949 IO.
"Kronologi kecelakaan tersebut yakni awalnya kendaraan Honda Jazz dikendarai oleh saudara Riko Tampati (19) warga kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung membawa 4 penumpang yang lainnya, datang dari arah Palembang menuju kota Kayuagung," terangnya.
Dilanjutkannya, setiba di lokasi kejadian, Riko yang melajukan kendaraan pribadinya diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan jalur depan.
"Dia tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya, sehingga menabrak bagian belakang mobil Fuso yang dikendarai oleh Riski Hermansyah (40) warga komplek GPA Sukajadi Km 14, Kota Palembang.
Kecelakaan tak bisa terelakan," kata Amalia.
Masih kata AKP Amalia, kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka luka serta 4 orang lainnya meninggal dunia dilokasi kejadian.
"Kala itu korban selamat dibawa kerumah sakit Hermina Jakabaring dan 4 korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Kayuagung," terangnya.
Korban yang meninggal dunia yakni bernama Adi Saputra (28), Riko Tampati (19), Siswanto, dan Radiko.
"Sedangkan korban selamat Ferdian (17) mengalami memar di bagian leher belakang bawah telinga sebelah kiri korban dalam keadaan sadar," pungkasnya.