news
"Marahnya Sama Mahasiswa, Ini Jawaban Polisi yang Dilabrak Nenek Roslina Akibat Terkena Gas Air Mata
Namun gara-gara tembakan gas air mata itu, seorang nenek bernama Roslina datang
SRIPOKU.COM, JAKARTA-Kericuhan mewarnai demonstrasi mahasiswa di Jambi. Polisi kemudian menembakkan gas air mata. Namun gara-gara tembakan gas air mata itu, seorang nenek bernama Roslina datang dan melabrak polisi yang sedang mengamankan demonstrasi penolakan Omnibus Law, Selasa (20/10/2020).
Ia marah lantaran tembakan gas air mata yang digunakan untuk memukul mundur demonstran masuk ke pemukiman. "Kami ndak terima, kami ndak salah apa-apa terkena gas air mata," teriak Roslina pada polisi.
Ia mengatakan, beberapa warga terkena dampak gas air mata yang ditembakkan. "Itu ada orangtua lagi sakit. Aku tuntut kalian, polisi," kata Roslina yang saat itu didampingi keluarganya.
engetahui nenek Roslina yang terus emosi, seseorang yang diduga polisi menjawab, seharusnya nenek tersebut memarahi mahasiswa. Namun salah seorang mahasiswa menimpali dengan meminta aparat menggunakan hati nuraninya. Kemarahan nenek Roslina belum reda. Sembari berjalan menuju ke arah simpang Bank Indonesia, ia tetap memarahi aparat. "Ayah saya ini juga ABRI. Mengabdi juga pada negara," ujar dia.
Berawal ricuh di tengah demonstrasi Peristiwa itu merupakan buntut kericuhan dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Simpang Bank Indonesia Kota Jambi, Selasa (20/10/2020).
Mahasiswa sebelumnya sempat berorasi di kantor DPRD Jambi. Polisi kemudian memukul mundur demonstran dari gedung DPRD ke Jalan RE Martadinata. Saat itu, aparat menembakkan gas air mata.
Beberapa demonstran mundur hingga masuk ke pemukiman. Namun, polisi diduga menembakkan kembali gas air mata ke pemukiman dan memukuli pendemo yang tertangkap.
Tembakan gas air mata itu memicu kemarahan nenek Roslina yang mewakili warga di pemukiman tersebut. Ketika dimintai penjelasan atas kejadian itu, jajaran kepolisian wilayah Jambi masih belum memberikan jawaban.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka yang menggerakkan dan memprovokasi pelajar untuk berbuat ricuh dalam unjuk rasa menolak omnibus law Cipta Kerja pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 ternyata masih berstatus pelajar. "Iya, anak SMK dari Jakarta Barat sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020). Yusri kemudian mengungkapkan, tiga pelajar yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda. "Yang pertama MLAI itu ditangkap di Jakarta Timur, WH ditangkap di Cipinang, Jakarta Timur, SN di Cibinong, Bogor," tambahnya.
MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota. Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.
"Semua adminnya dia, dia yang mengundang, dia yang memprovokasi, kirim foto-foto, terus ajak para pelajar STM, ayo kita kumpul demo, menghasut, provokasi, ujaran kebencian, makanya kita tangkap, anak sekolah ternyata," tuturnya. Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, ketiga orang ini juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10/2020).
Massa perusuh pada demo pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) berasal dari para pelajar. Mereka menyusup ke demo yang berjalan damai dan melakukan provokasi dengan melempari petugas kepolisian. Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 1.192 orang pada kericuhan unjuk rasa menolak omnibus law pada 8 Oktober 2020.
Kemudian, pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur. Kepolisian kemudian memulangkan para pemuda dan pelajar tersebut dengan syarat wajib dijemput orangtuanya dan diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Tiga Admin Medsos yang Provokasi Demo Rusuh Juga Berstatus Pelajar", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/06560391/polisi-tiga-admin-medsos-yang-provokasi-demo-rusuh-juga-berstatus-pelajar.
Editor : Jessi Carina
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nenek Roslina Labrak Polisi Akibat Kena Gas Air Mata, Polisi: Mestinya Marahnya ke Mahasiswa,, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/20/nenek-roslina-labrak-polisi-akibat-kena-gas-air-mata-polisi-mestinya-marahnya-ke-mahasiswa.
Editor: Suyanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gas1.jpg)