Berita Selebriti

Jangan Ketinggalan, Ayo Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM , Lengkapi Data Ini & Usulkan

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.

SRIPOKU.COM
Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta 

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Berikut syaratnya:

  • Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.

Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved