Berita Selebriti

Jalani Pesidangan Langsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Jerinx Peluk Nora dengan Tangan Terborgol

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Jerinx Disidangkan Langsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Nora sang istri setia menemani

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
Instagram @ncdpapl
Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx Peluk Nora dengan Tangan Terborgol 

SRIPOKU.COM - Salah satu pentolan band Superman Is Dead, Jerinx saat ini menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Untuk pertama kalinya Jerinx SID menjalani persidangan secara langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya beberapa kali persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas nama terdakwa Jerinx dilakukan secara virtual atau melalui sambungan telekonfren aplikasi zoom.

Di sisi lain atas kasus dugan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh drumer SID ini, ada sosok Nora, istri dari Jerinx yang selalu setia menemani suaminya dalam setiap persidangan.

Pemilik nama lengkap Nora Alexandra ini nampak selalu memposting unggahan yang menujukan dukungan dirinya pada sang suami.

Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx Peluk Nora dengan Tangan Terborgol
Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx Peluk Nora dengan Tangan Terborgol (Instagram @ncdpapl)

Salah satunya unggahan terbaru Nora di akun instagramnya.

Istri Jerinx ini menuliskan harapannya, agar permohonan penanguhan pada suaminya dapat segera terkabulkan.

"Semoga penangguhanmu segera di respon oleh Ibu Hakim Ketua, agar kau lekas balik ke pelukanku lagi, dan aku bisa merawatmu di rumah dengan layak, tidur di kasur, makan bisa aku suapin dengan tanganku seperti biasa yg sering aku lakukan di rumah bersama kamu, lekas kembali sayang, aku janji akan lebih ketat menjagamu nanti, agar tidak lagi terjadi seperti ini," tulis Nora dalam Akun Instagramnya @ncpdpapl, Jum'at (16/10/2020).

Baca juga: Dua Sohib di Palembang Ini Masuk Rumah Tetangganya, Ngaku Khilaf karena Lihat Rumah Sedang Kosong

Baca juga: GUBERNUR Sumsel Herman Deru : Tol Kapal-Betung Membuka Konektivitas Ekonomi Baru di Sumsel

Baca juga: Istri Suka Belanja, Regi Datau Murka hingga Lakukan Hal tak Terduga, Ayu Dewi Syok Ya Allah Jangan

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu The Opening (Ketika Senja) - Superman Is Dead (SID)

Nora juga menceritakan tentang kerinduannya pada sang suami yang sempat memeluk erat dirinya meski dalam keadaan kedua tangan terborgol.

"Sampai jumpa Selasa sayang, ingat kamu tetap gagah perkasa, setiap melihatmu selalu jatuh cinta lagi dan lagi"

"Dengan tangan di borgol kau masih sangat berupaya untuk terus memeluk erat"

"Ya aku juga rindu kamu pa, waktu tidak bisa berlama2 untuk kita saling rindu, maka simpan rindu kita nanti kita akan kembali lagi bersama tanpa ada batasan terali besi", sambungnya.

Dikabarkan, pada persidangan sebelumnya Jerinx SID dijadwalkan menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya, Selasa (29/9/2020).

Jerinx mengajukan eksepsi. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap suami Nora Alexandra ini.

Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan apa salahnya ke ketua majelis hakim.

Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.

Setelah dibacakan secara singkat, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan tak secara utuh.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved