Terbukti LGBT dengan Junior Sesama Prajurit, Praka P Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Setahun Penjara
Praka P salah seorang prajurit resmi dipecat dari satuannya, karena terbukti penyuka sesama jenis.
Editor:
Yandi Triansyah
Burhan Dahlan menduga bahwa fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri lantaran adanya pengaruh dalam pergaulan.
Tak hanya itu, ada pula anggota TNI-Polri yang LGBT dikarenakan kerap menonton video mengenai pasangan sesama jenis.
"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis."
“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbukti Penyuka Sesama Jenis, Praka P Dipecat dari TNI,