Berita Palembang

Temui Selingkuhan Suami, Istri di Palembang Malah Diseret Suami hingga Kaki Berdarah

Seorang istri di Palembang OY (41) melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/10

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Seorang istri laporkan suaminya ke polisi usai dapat perlakuan KDRT usai temui selingkuhan suami, Kamis (15/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang istri di Palembang OY (41) melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).

Kepada petugas pengaduan korban menuturkan KDRT yang dialaminya terjadi saat sedang menemui seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya.

Pertemuan tersebut di Jalan Mayor Zen, depan SMA Pusri, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Rabu (14/10/2020) sekira pukul 18.00.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada kaki sebelah kanan setelah diseret oleh suaminya.

Tidak terima perbuatan ini, setelah melakukan visum ke rumah sakit, korban melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020), siang.

"Saya lagi jalan sama anak, lalu saya bertemu dengan perempuan yang lagi dekat dengan suami saya. Kami deketi dan sempat cekcok mulut," kata korban.

Lalu kemudian, perempuan tersebut menelpon suami korban.

Tidak lama datang pelaku menemui korban,

"Saya pas datang itu langsung marahi , mengajak pulang langsung sambil tarik tangan.

Saat itu saya juga sempat terjatuh ke tanah ditarik paksa,lalu saya diseret-seret, sampai kaki bedarah," bebernya.

Menurut korban, dirinya merupakan istri sah pelaku, yang tercatat dalam akte nikah resmi no 841/60/VIII/2003 KUA IT II Palembang.

"Tidak terima atas perbuatan suami, makanya aku laporkan ke polisi," katanya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan kasus UU no 23 tahun 2004 pasal 44.

"Laporan sedang dalam proses penyelidikan," kata Irene.

Baca juga: Suami di Palembang Sering Pergoki Istri Berduaan dengan Selingkuhan di Rumah, Kini Makin Berani

Suami di Palembang Diancam Selingkuhan Istri

Sehari sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di kota Palembang.

Tapi kasus ini kebalikan, seorang suami di Palembang justru diancam selingkuhan istrinya.

Hal ini dialami oleh Umar (63) sudah beberapa kali memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Menurut warga Lorong Siliwangi, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ini, istrinya dan selingkuhannya selalu berduaan saat dirinya tak ada.

Namun kesabarannya akhirnya tak terbendung.

Umar akhirnya melaporkan pria selingkuhan istrinya tersebut ke Polrestabes Palembang.

Umar mengaku diancam pria selingkuhan istrinya itu dengan menggunakan pisau.

Kejadian itu dialaminya saat dirinya mengajak sang istri pulang kampung.

Namun pria selingkuhan istrinya melarang sambil mengacungkan pisau.

"Tidak usah pergi di sini saja," ujar Umar menirukan omongan pria selingkuhan istrinya, Rabu (14/10/2020).

Dirinya merasa diancam oleh YD, warga Pintu Air Pasar Induk, Jakabaring, saat hendak menjemput istrinya di rumah kontrakan, Rabu (14/10/2020) sekira pukul 07.00.

"Saya mau jemput istri saya, mau ngajak mudik ke kampung.

Sampai sana ada YD, langsung ngomong tidak usah kemana-mana," kata korban diwawancarai usai melapor.

Lalu, pelaku mengancam sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

"Pelaku itu selingkuh dengan istri saya ini, sejak kami ngontrak di dekat rumah pelaku. Saya suka pergi tidak pulang dua hari, mereka berduaan terus dikontrakkan," ungkapnya.

Tidak terima ancaman tersebut korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Dia nih bini ke 4 saya, bini saya meninggal semua, bini saya nih sudah dua kali ketauan selingkuh, dikontrakkan pertama, sempat digrebek warga, jadi pindah ke Jakabaring ini, tapi selingkuh lagi," katanya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan pengancaman ini telah diterima, dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Laporan sedang dalam proses penyelidikan Sat Reskrim," kata Irene.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved