Berita Palembang

Ratu Dewa Lantik Ratusan Kepala Sekolah di Palembang, Tidak Punya NUKS tak Bisa jadi Kepsek

Sebanyak 238 pejabat struktural, pengawas dan Kepala Sekolah dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa Rabu (14/10/2020).

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Sebanyak 238 pejabat struktural, pengawas dan Kepala Sekolah dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Rabu (14/10/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 238 pejabat struktural, pengawas dan Kepala Sekolah dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa Rabu (14/10/2020).

Dimana dari jumlah tersebut mayoritas yang dilantik adalah Kepala Sekolah.

Khusus untuk pelantikan Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan mereka yang dilantik telah melewati proses verifikasi dokumen yang ketat.

Termasuk pengecekan ada atau tidaknya nomor unik kepala sekolah (NUKS) yang dikeluarkan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

Sebab, bila terbukti tidak memiliki NUKS maka yang bersangkutan tidak bisa menjabat sebagai Kepala Sekolah.

"Kalau di cek tidak ada NUKS langsung saya turunkan (copot), begitu juga bila terbukti dipalsukan bisa kena sanksi.

Kemarin memang ada salah satu Plt Kepsek karena belum punya NUKS makanya tidak kita lantik, NUKS syarat wajib untuk jadi Kepsek," jelasnya.

Baca juga: 1 KK 1 Batu Bata Cara Warga IB II Palembang Bantu Warganya Dirikan Rumah, Ratu Dewa Ikut Patungan

Lanjut Zulinto, untuk mendapatkan NUKS Aparatur sipil Negara (ASN) wajib melewati proses Diklat kurang lebih selama dua bulan.

Hal ini sebagai proses pembekalan untuk menempati posisi Kepsek.

"Kemudian, dia juga minimal harus golongan III C agar bisa dilantik sebagai Kepsek.

Saya pastikan mereka yang dilantik ini sudah punya NUKS," tegasnya.

Dalam pelantikan kali ini, total ada 66 Kepsek SD, 52 SMP dan satu orang Kepsek untuk TK.

Para Kepsek yang dilantik merupakan hasil promosi dan mutasi.

"Promosi karena memang ada Kepsek pensiun dan kosong digantikan Pelaksana Tugas seperti kebanyakan di SD maka defenitif.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved