Urus KTP & KK di UPT Zona 1 Disdukcapil Palembang Bisa Selesai 15 Menit Jika Urgent, Bawa Syaratnya
"Namun jika benar-benar urgent, semisal sakit, akan kami prioritaskan KK dan KTPnya paling 15 menit selesai,"
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kelengkapan administrasi kependudukan menjadi hal wajib dimiliki oleh setiap warga negara.
Terlebih dalam kondisi sakit dan harus berobat ke rumah sakit, maka identitas diri sangat diperlukan.
Karenanya, untuk memudahkan masyarakat Palembang terutama bagi mereka yang membutuhkan adminitrasi kependudukan dalam rangka untuk keperluan berobat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kota Palembang memberikan prioritas pada warga yang bersangkutan.
Lutia Nazla SIP selaku Kepala UPT zona 1 Disdukcapil Palembang menjelaskan pihaknya memprioritaskan layanan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, semisal karena sakit.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Palembang, Selasa 13 Oktober 2020 Bertambah 8 Orang, Kecamaran IB I Tertinggi
"Untuk KTP dan KK, biasanya paling lama 2 hari. Namun jika benar-benar urgent, semisal sakit, akan kami prioritaskan KK dan KTPnya paling 15 menit selesai," jelasnya, saat dijumpai di UPT Disdukcapil Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Selasa (13/10/2020).
Dijelaskan Tia, lama atau tidak proses pembaharuan dan pencetakan administrasi kependudukan tergantung dengan berkas yang masuk. Untuk KK, misalnya, paling lama dua hari tergantung dari berkas yang masuk.
"Biasanya masyarakat masukkan berkas ada yang ditunggu langsung jadi. Ada juga yang masukkan berkas hari ini, besoknya baru ambil.
Beda untuk akte kelahiran dan akte kematian, SOP 10 hari kerja karena memerlukan verifikasi dari pimpinan dulu," jelasnya.
Baca juga: Mobil Avanza Remuk Usai Ditabrak Kereta Api di Lahat, Beruntung Korban Hanya Luka Ringan
Tia mengungkapkan, selama pandemi ini petugas lebih mengutamakan pengurusan via online, bisa melalui WA, atau email. Dimana untuk UPT zona 1 melayani seluruh kecamatan se kota Palembang.
"Pelayanan kami gratis tanpa calo, silahkan berkasnya diurus sendiri. Namun kami mohon masyarakat yang mengurus secara online untuk bersabar.
WA yg masuk saat ini sudah di angka 1.000. Jika memang urgen silahkan ke mal pelayanan publik kami siap melayani," katanya.
Dalam sehari, pengajuan berkas yang diproses mencapai 150 berkas KK dan untuk Layanan KTP Via WA bisa 70 berkas.
Baca juga: DETIK-detik Rizky Billar Ambruk dan Tiba-tiba Hilang dari Panggung, Begini Ekspresi Lesty Kejora!
"Dan yang datang langsung sekitar 15 perhari untuk minta di cetak KTP.
Itu kami proses trus pencetaknnya sebab saat ini di MPP hanya memiliki 1 mesin cetak. Ga sebanyak di kantor pusat Demang," jelasnya.
Keberadaan UPT Disdukcapil diharapkan dapat memecah konsentrasi masyarakat yang selama ini mengurus administrasi kependudukan di kantor pusat.
Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, layanan lebih diarahkan ke sistem online dan ke UPT zona Disdukcapil.