Berita Palembang
Oknum Guru Ngaji di Palembang Sempat Diamuk Keluarga Korban Usai Cabuli Muridnya
WH (28) seorang guru ngaji di Palembang melakukan cabul terhadap muridnya berusia 14 tahun.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- WH (28) seorang guru ngaji di Palembang melakukan cabul terhadap muridnya berusia 14 tahun.
Aksi tak senonoh itu pelaku lakukan saat tengah mengajari korban mengaji di Rumah Tahfiz kawasan Sako, Kota Palembang.
Kronologi
Selasa (13/10/2020) sekira pukul 08.00 pagi korban pergi mengaji dengan pelaku.
Ketika melakukan aksinya tersebut, korban dan tersangka hanya berdua di salah satu rumah tahfiz di kawasan Sako Palembang.
"Memang sudah saya incar, karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya pak," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).
Dikatakannya pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman dan hanya menggunakan gamis berwarna ungu.
"Aku tidak tau bagaimana bisa ketahuan pak, dia tidak ada berteriak sama sekali waktu aku raba.
Pas dia pulang aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di sako, tak lama dari itu datang keluarga korban," lanjutnya.
Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar ngaji.
"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan.
Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.
Rian juga mengatakan, saat ini pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka akan kita bawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.
Baca juga: Pengakuan Guru Ngaji di Palembang Saat Cabuli Muridnya, Istri Pelaku Bentar Lagi Mau Lahiran
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya, Saat Sang Istri Tengah Mengandung 9 Bulan
Diamuk Keluarga Korban
Sebelum diamankan tersangka sempat diamuk massa yang tak terima atas perbuatan pelaku.
Korban masih di bawah umur yang merupakan murid dari tersangka.
Saat diamankan tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan.
Korban yang baru empat bulan ini belajar ngaji dengan tersangka ternyata sudah menjadi incaran tersangka.
Dikatakannya pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman dan hanya menggunakan gamis berwarna ungu.
Guru mengaji yang sudah mengajar selama empat tahun di rumah tahfiz tersebut juga mengaku khilaf saat melakukan aksi pencabulan tersebut.
Dikatakannya ia saat ini memiliki seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan.
"Khilaf aku pak, baru sekali ini aku lakukan. Istri aku lagi hamil 9 bulan dan hamil anak pertama saya pak," kata tersangka