Herman Deru Temui Ribuan Mahasiswa yang Demo Tolak UU Cipta Kerja, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat
Herman Deru sejak dalam perjalanan kunker ke Lahat ia sudah mendengar aksi yang dilakukan para mahasiswa termasuk ketika mahasiswa mendatangi kantor
Dialog itupun dilakukan di ruang rapat Gubernur Sumsel dihadiri perwakilan organisasi kemahasiwaan di antaranya yakni Ketua Umum HMI Eko Hendiyono, Ketua KMHDI I Wayan Sugita, Ketua Umum SEMMI Eko Wahyudi, Ketua KAMMI, Rizky dan Ketua BEM Sumsel Muads Amiruddin.

Dikatakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru terkait tuntuan yang dilayangkan mahasiswa tersebut Pemprov Sumsel menurutnya dapat menerima aspirasi yang telah disampaikan.
"Intinya aspirasi adik-adik ini Saya terima dan didukung untuk direkomendasikan ke pusat," ucap HD disambut antusias para mahasiswa.
Menurut HD dirinya akan segera menyampaikan aspirasi tersebut secara formal melalui surat Gubernur ke pusat yang berisikan lampiran tuntutan mahasiswa.
Ia bahkan mempersilahkan jika ada beberapa perwakilan mahasiswa yang berkenan ikut menyampaikan surat tersebut ke Jakarta.
Di hadapan perwakilan mahasiswa itupun, Herman Deru berkomitmen akan ikut mengawal aspirasi ini secara bersama-sama.
Hasil dialog itu selanjutnya dibacakan kembali di oleh perwakilan mahasiswa di hadapan ribuan massa yang menuntut agar Gubernur menandatangani penolakan UU Omnibus Law tersebut.

Setelah puas mendengarkan bahwa aspirasinya diterima oleh orang nomor satu di Sumsel, ribuan massa yang masih memilih bertahan hingga pukul 19.00 wib malam di halaman kantor Gubernur berangsur membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui massa Cipayung Plus dan BEM se Sumsel terdiri dari HMI, PMII, KAMMI, FMI, KMHDI, LMND, dan SEMMI melakukan aksi penyampaian aspirasi terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Melalui pernyataan resminya mereka menyampaikan bahwa dengan telah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Erja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober, di Kota Palembang telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap UU tersebut oleh seluruh elemen baik itu mahasiswa, pemuda, buruh dan masyarakat lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kelompok Cipayung Plus menyatakan dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang.
KABAR Gembira, Ada Harapan, KRI Nanggala Masih Mengapung: Terlacak Medan Magnet Tinggi, 100 Meter |
![]() |
---|
"KONDISINYA Seperti Kaleng Diremas," Pakar Sebut Kondisi Nanggala Jika Menyelam Lebih dari 300 Meter |
![]() |
---|
"SULIT Ditemukan," Komandan Kapal Selam Nuklir Inggris Sebut Kondisi Terkini KRI Nanggala |
![]() |
---|
Jauh Sebelum Hilangnya KRI Nanggala 402, Ada Perintah Jokowi ke Prabowo Soal Alutsista: Sangat Rumit |
![]() |
---|
Jika Tak Ada Kerusakan, 53 Awak KRI Nanggala Masih Hidup, Ada Tanda Kemagnetan di Lokasi Tenggelam |
![]() |
---|