Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Fakta Demo Omnibus Law di Palembang Disusupi Anarko dari Jakarta, Tes Urine Ditemukan Zat Amfetamin
Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.
"Ajakan untuk unjuk rasa yang disebarkan menggunakan Instagram, sudah dilakukan pencarian dari polisi cyber yang sudah berkeliling ke akun akun yang diduga menyebarkan,"tutupnya.
• Demo di DPRD Sumsel Ricuh, Mobil Patroli Dijungkirbalikan dan Kelompok Anarko Menyusup

Dua Mobil Polisi Dirusak
Aksi hari kedua penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang Kamis (8/10/2020) sore berakhir ricuh.
Kejadian tersebut berawal dari keluarnya seorang anggota dewan dari dalam gedung.
Tiba-tiba dari dalam massa aksi melempar minuman bekas ke arah gedung hingga diikuti dengan lainnya.
Kericuhan semakin menjadi saat polisi sedang mengamankan area sekitar dan menembakkan gas air mata.
Massa pun berlarian keluar gedung dan situasi pun semakin memanas hingga polisi menembakkan water canon.
Dua mobil dari Dit Pam Obvit Polda Sumsel rusak parah.
Kaca jendela pecah dan tubuh mobil sudah ringsek.
Di bagian dalam, terdapat helm dan batu yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca.
Sementara, para pendemo yang mayoritas memakai almameter kampus sudah berlarian sembari berteriak.

Pedagang Kena Imbas
Kerusahan tidak hanya melibatakan massa aksi dengan aparat kepolisian saja.
Namun pedagang yang berjualan di lokasi demo juga terkena dampak.
Seperti yang dialami pedagang siomay Galih (19).