Covid19

Gubernur DKI Tutup Gedung DPR RI, 18 Anggota Legislatif Terjangkit Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa gedung DPR RI akan ditutup sementara. Lingkungan ini menjadi tempat penularan Covid-19.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews/JEPRIMA
Ruang Sidang Gedung Utama DPR-MPR RI 

 SRIPOKU.COM --- Sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19 (Coronavirus Disease 2019). Untuk mencegah penularan, maka  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menutup lingkungan Gedung DPR RI.

Gubernur yang saat ini kembali memberlakukan status PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, menilai dari kasus terjangkit sejumlah anggota legislatif tersebut, jangan sampai  menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Menurut  Anies, lingkungan gedung DPR RI telah menjadi tempat penularan Covid-19.  Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

Kebijakan penutupan selama tiga hari ini, tidak berpengaruh terhadap aktivitas  anggota DPR RI. Karena saat ini, saat berlangsung masa reses atau tidak ada persidangan.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies seperti dilansir Tibunnews, Rabu (7/10) di Jakarta.

Dikatakan, seluruh kompleks parlemen Senayan tidak ditutup total. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV. "(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari pegawai di lingkungan gegdung DPR RI, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," kata Azis ketika memimpin rapat saat itu.

____________________

Sumber: Kompas.com. Judul "Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari karena Jadi Tempat Penularan Covid-19", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/12393931/anies-gedung-dpr-ri-harus-ditutup-3-hari-karena-jadi-tempat-penularan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved