Katim Hergon Cs dari Jatanras Polda Sumsel Jaring 138 Orang di 10 Bulan Operasi Premanisme, Ditahan?
Setidaknya, setiap tiga bulan sekali Jatanras Polda Sumsel melakukan giat razia premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat Palembang.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selama periode dari bulan Januari hingga Oktober 2020, setidaknya Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sudah melakukan empat kali kegiatan razia premanisme di sejumlah titik yang ada di Palembang.
Setidaknya, setiap tiga bulan sekali Jatanras Polda Sumsel melakukan giat razia premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat Palembang.
Seperti yang dilakukan pada awal bulan ini, dimana Aiptu Heri Kusuma Jaya atau dikenal Katim Heri Gondrong bersama rekan-rekannya keliling Palembang untuk mencari warga yang tidak memiliki identitas ataupun memerlihatkan gelagat mencurigakan.
• KAPOLDA Sumsel Ikuti Upacara dan Syukuran HUT TNI ke 75 di Gedung Sudirman Makodam II Sriwijaya
Dikatakan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, setidaknya total ada 138 orang yang terdiri dari tukang parkir liar serta diduga preman yang sering beraksi di jalanan kota Palembang.
"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang ada di sejumlah wilayah di Palembang.
Dari Januari hingga bulan Oktober ini kita amankan total sebanyak 138 orang, mulai dari terduga preman hingga tukang parkir yang diduga melakukan pungli," kata Suryadi, Senin (5/10/2020).
• Kelakuan Buruk Diungkap Sopirnya, Nia Ramadhani Mati Kutu Tak Berkutik, Sering Beri Uang Tutup Mulut
Dari 138 orang yang diamankan tersebut, Polda Sumsel belum menahan diduga preman tersebut. Namun mendata terlebih dahulu dengan mendata melalui sidik jari preman tersebut.

"Kita data mereka dengan melakukan foto dan kita cek sidik jarinya, sementara kita data belum ada yang kita tahan dari razia yang kita lakukan ini," lanjut Suryadi.
• Dua Cewek di Palembang Nekat Kejar Pejambret Meski Sempat Terdiam Saat Tali Tas Dipotong Pelaku
Lebih lanjut dikatakan Suryadi, jika masih didapati aksi premanisme yang meresahkan warga tersebut maka akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk melapor jika menjadi korban dari aksi pungli dan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.
"Ya kami mengimbau kalau memang aksi tersebut terjadi silakan melaporkan kejadian tersebut.
Anggota kita tersebar di lapangan mulai dari Polsek, Polres, dan Polda jika terjadi silahkan melapor maka akan kita tindak hal tersebut," kata Suryadi