Berita Palembang

Jatanras Polda Sumsel Amankan Puluhan Preman di Palembang, Temukan Tuak hingga Lem Aibon

Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan dan aksi premanisme di sejumlah titik yang ada di Kota Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Puluhan preman diamankan oleh Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan dan aksi premanisme di sejumlah titik yang ada di Kota Palembang pada Kamis (1/10/2020) siang.

Seluruh Unit mulai dari Unit 1 hingga Unit 5 Jatanras Polda Sumsel dikerahkan untuk mengamankan tindak kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat ini.

Adapun titik lokasi razia yang digelar Jatanras Polda Sumsel yakni mulai dari sejumlah pasar yang ada di Palembang dan Jalanan yang rawan akan aksi premanisme.

Dari kegiatan tersebut setidaknya diamankan 46 orang yang terdiri dari juru parkir liar, preman, pengaman, dan anak jalanan.

Ke 46 orang yang diamankan ini tak berkutik dihadapan polisi saat digelandang ke Mapolda Sumsel.

Aksi Kocak Seorang Preman di Palembang Nangis Meraung-raung Saat Diamankan Katim Hergon CS

 

Video Aksi Kocak Preman Saat Diamankan Katim Hergon CS, Menangis Ungkap Bukan Preman

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pada razia kali ini anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah tuak dan lem aibon yang digunakan oleh para preman tersebut.

"Mereka ini kita amankan karena biasa menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di jalan raya.

Kita juga mengamankan lem aibon dan tuak yang didapat dari para preman tersebut," kata Suryadi, Kamis (1/10/2020).

Selanjutnya sebanyak 46 orang preman ini dilakukan pendataan di Mapolda Sumsel

Razia seperti ini memang sering dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel untuk mencegah adanya tindak kejahatan di tempat umum termasuk di jalan raya.

"Dari pendataan ini, kita bisa tahu siapa saja yang sedang terlibat kejahatan atau tindak pidana.

Kalau ada yang kedapatan, maka akan langsung kita tindak untuk diproses lebih lanjut," ungkap Suryadi.

Rangga seorang preman di Palembang menangis saat diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/10/2020)
Rangga seorang preman di Palembang menangis saat diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/10/2020) (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

Preman Nangis Saat Ditangkap

atanras Polda Sumsel, menggelar operasi razia, Kamis (1/10/2020) menggelar operasi razia.

Katim Opsnal Aiptu Heri Kusuma Jaya atau biasa dikenal dengan Katim Hergon beserta anggota tim Jatanras Lainnya menggelar razia di sejumlah jalanan yang ada di Kota Palembang.

Adapun sejumlah jalan yang dilalui oleh Katim Hergon CS yakni dimulai dari Jalan Lintas Simpang Keramasan, Kertapati Palembang, Simpang Macan Lindungan, Simpang Alang-Alang Lebar, dan Simpang KM 12 Palembang.

Setidaknya sebanyak 23 orang yang merupakan preman yang biasa nongkrong di pinggiran jalan lintas dan lampu merah tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Saat dilakukan pengamanan, tampak sejumlah preman tersebut kocar kacir melihat aparat yang langsung mengamankannya.

Ada satu pemuda yang merupakan preman saat diamankan oleh Katim Hergon CS di Simpang Alang-Alang Lebar Palembang menangis saat melihat anggota kepolisian.

Pada saat diamankan pemuda berambut pirang yang diketahui bernama Rangga ini langsung menangis mengatakan bukan preman.

"Pak aku bukan preman pak jangan bawa aku," kata Rangga, sambil menangis mengusap air matanya saat dibawa anggota Kepolisian, Kamis (1/10/2020).

Saat diamankan, pemuda yang pulang di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar ini membantah sering minum dan menghisap lem di daerah tersebut.

"Tidak ada pak aku hanya duduk saja di sini tidak pernah juga aku melakukan pemalakan di sini pak.

Biasa ramai di sini pak kami cuma ngumpul dan ngamen saja pak," kata pemuda ini.

Ke 23 preman yang diamankan oleh Katim Hergon CS ini selanjutnya didata dan diberi imbauan agar tidak sampai membuat keributan di Masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan Polda Sumsel, dalam rangka menjadikan Kambtibmas yang kondusif dan meminimalisir aksi premanisme serta pungli di sejumlah jalan lintas yang ada di Kota Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved