Syarat Utama Jika Ingin Menerima Bansos Rp 500 Ribu, Begini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

Bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebesar Rp 500 ribu bisa diperoleh dengan langkah-langkah berikut ini.

Editor: adi kurniawan
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM -- Bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebesar Rp 500 ribu bisa diperoleh dengan langkah-langkah berikut ini.

Terlebih dahulu ikuti bagaimana cara buat Kartu Keluarga Sejahtera dengan login cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Harus diingat, syarat mendapat bantuan sosial tunai atau bansos tunai Rp 500 ribu, memang harus terlebih dulu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Kementerian Sosial atau Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Berbekal Kartu Keluarga Sejahtera, penerima hanya dapat satu kali menerima bansos Rp 500 ribu dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.

Penerima bansos Rp 500 ribu dapat mengambilnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta agar penggunaan tambahan bantuan ini bisa dipergunakan secara bijaksana.

Ia berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial). KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga atau keluarga miskin.

2 Cara Mudah Mendapatkan Token Gratis Dari PLN Untuk Bulan Oktober, Ikuti Langkahnya

Sosok Vivian Polania, Hakim Cantik dan Kontroversial karena Tampil Seksi di Medsos, Kini Diselidiki

Sosok Vivian Polania, Hakim Cantik dan Kontroversial karena Tampil Seksi di Medsos, Kini Diselidiki

Tak sedikit masyarakat yang masih bingung cara buat Kartu Keluarga Sejahtera.

Berikut cara buat Kartu Keluarga Sejahtera untuk mendapatkan manfaatnya:

Mulailah daftarkan diri Anda sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi Kartu Keluarga Sejahtera kepada pengurus RT/RW, perangkat desa atau aparatur kelurahan di wilayah tinggalnya atau Humas Kementerian Sosial.

Setelah mendaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), si calon akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor wali kota atau kabupaten.

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Lalu, apakah manfaat Kartu Keluarga Sejahtera?

Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat, salah satunya bantuan sosial tunai Rp 500 ribu.

Bantuan sosial tunai Rp 500 ribu yang dikenal sebagai BLT diperuntukkan bagi masyarakat yang berstatus non-PKH.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos tunai Rp 500 ribu ini dapat melalui link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU.

Dikutip dari Kontan.co.id (31/8/2020), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program ini merupakan KPM Program BPNT non-PKH.

Dana ditransfer pada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bansos tunai untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Pencairan dana bantuan sosial Rp 500 ribu dimulai September ini.

Syarat bantuan sosial tunai Covid-19

Dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut syarat bansos tunai Rp 500.000:

  • Masyarakat yang terdaftar dalam program kartu sembako tetapi bukan termasuk PKH (Program Keluarga Harapan).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu sembako.
  • Jika belum terdaftar dalam program kartu sembako, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran peserta KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Di sisi penyelenggaraannya, program sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.

Kemensos Berita Bansos Beras

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras atau bansos beras sebagai salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara pada Agustus lalu mengatakan bansos beras ini diharapkan mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Distribusi bansos beras dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.

Setiap peserta KPM memperoleh bantuan 15 kilogram per KPM per bulan dengan kualitas beras medium.

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan."

Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.

Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau via aplikasi SIKS Dataku (KLIK & DOWNLOAD ).

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020 dan masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST karena penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

Berikut cara cek nama penerima bansos tunai Kemensos

Mari ikuti panduan berikut ini :

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

- Pilih jenis kartu identitas diantaranya NIK atau ID DTKS / BDT atau Nomor PBI JK / KIS

- Jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

tribunnews
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

tribunnews
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu () (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com, Tribunnews.com, dan Kontan.co.id dengan judul: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Mendapat Bansos Rp 500 Ribu; dan Syarat dan mekanisme dapat bansos tunai Kemensos Rp 500.000Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini; dan Cair Bulan Ini Bantuan Rp 500 Ribu per KK, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Apa Kamu Terdaftar?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved