Pilkada 2020 di Sumsel

Beras Bergambar Wajah Bupati Ogan Ilir Jadi Bahan Paslon Panca-Ardani Laporkan Ilyas Panji ke KPU

Di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sempat viral di media sosial bantuan Covid-19 terdapat gambar Ilyas Panji Alam pada kemasannya.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/resha
Tumpukan beras kemasan 5 Kilogram yang terdapat gambar Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. 

SRIPOKU.COM - Di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sempat viral di media sosial bantuan Covid-19 terdapat gambar Ilyas Panji Alam pada kemasannya.

Seperti yang diketahui, Ilyas Panji Alam saat kabar ini viral merupakan Bupati Ogan Ilir yang akan kembali bertarung di Pilkada 2020 Ogan Ilir.

Kini, bersama Endang PU, Ilyas Panji Alam sudah terdaftar sebagai salah satu pasangan calon yang akan berkompetisi dengan pasangan calon lainnya, yakni Panca dan Ardani.

Warga Karang Dapo Muratara Tengah Bergembira, Perjuangan 24 tahun Merebut Lahan Plasma Kini Usai

Beberapa hari usai momen pendaftaran pasangan calon, bantuan Covid-19 bergambar wajah Ilyas Panji Alam kembali muncul ke permukaan setelah kubu Panca-Ardani menjadikan hal tersebut sebagai salah satu bahan untuk melaporkan Ilyas Panji Alam.

Laporan dugaan kampanye terselubung ini dibuat oleh tim advokasi dari Panca-Ardani pada Jumat (25/9/2020).

Salah satu dasar pelaporan kampanye terselubung yang dibawa tim advokasi adalah saat acara pelantikan pengurus organisasi karang taruna dengan mengajak calon wakil bupatinya.

VIDEO Gempar, Seorang Warga Desa Merapi Lahat Hanyut di Sungai Lubuk Murni Sungai Lematang

Selain itu, Ilyas dianggap melanggar peraturan dengan melantik sejumlah pejabat sebelum pendaftaran pilkada.

"Pelanggaran itu pertama melantik pejabat enam bulan sebelum pendaftaran yang seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Dhabi.

Selain itu, menurut Dhabi, Ilyas diduga juga memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan politik pribadinya. 

Dhabi mengaku memiliki rekaman video yang bisa dijadikan bukti dalam laporannya itu.

Aren Warga Lubuklinggau Teriak Minta Tolong Saat Api Sambar Dinding Rumahnya, Puing Kayu Berantakan

"Kami punya bukti diantaranya rekaman videonya," jelas Dhabi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) malam.

Atas dugaan pelanggaran itu, Dhabi mendesak KPU Ogan Ilir menarik penetapan paslon petahana Ilyas-Endang pada Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar mengatakan, laporan tim paslon 1 telah diterima.

Menurutnya, laporan saat ini tengah dikaji dan akan segera dilakukan verifikasi selama 12 hari.

Secara Alami, Inilah 10 Cara Menurunkan Kolesterol Tinggi (2): Harus Rutin Berolahraga

"Yang digugat adalah surat ketetapan KPU terhadap penetapan (pasangan petahana). Kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah betul penetapan yang dilakukan oleh KPU," katanya.

Sementara itu Kompas.com berusaha mengkorfirmasi soal dugaan pelanggaran tersebut ke tim pendukung paslon petahana. Namun hingga berita ini ditulis belum ada pihak petahana yang memberikan pernyataan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Kampanye Terselubung Petahana di Pilkada Ogan Ilir, Lantik Karang Taruna hingga Bantuan Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved