Berita Prabumulih
Walikota Prabumulih Ridho Yahya Kebingungan, Kembali ada Oknum PNS di Prabumulih Digrebek Lagi Nyabu
Oknum PNS tersebut yakni Handy Virdiansyah alias Lepek (39) warga Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi SSos SIK didampingi KBO Ipda Erwin ZR dan Kanit Idik 1 Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi mengungkapkan pelaku diringkus sedang pakai sabu dan masih dalam pengaruh obat terlarang.
"Tersangka diamankan inisial HP dan diamkan barang bukti 1,11 gram sabu, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas kami dan masuk dalam DPO," tegasnya.
Kasat menjelaskan dalam beberapa bulan ini sudah ada tiga oknum ASN Pemkot Prabumulih yang diringkus sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Terkait itu kita akan lakukan koordinasi dengan pemerintah kota Prabumulih agar kedepan melakukan langkah pencegahan bersama seperti sidak, tes urine ASN dan upaya lain," bebernya seraya mengatakan untuk pelaku Lepek akan dijerat Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara.
• Hasil Pengembangan Kades, Satres Narkoba Polres Prabumulih Menangkap Oknum Satpam Perusahaan BUMN
• Tersangka Penipuan Bisa Luluskan Jadi PNS di Prabumulih Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih
Terpisah, Walikota Prabumulih H Ridho Yahya menanggapi ada oknum ASN diringkus narkoba mengaku sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum tersebut.
"Kita bingung jugo, jadi PNS susah tiba-tiba narkoba, itu akan kita koreksi, kalau sudah terbukti sesuai sidang di pengadilan sesuai aturan maka akan kita berhentikan. Kita lihat keputusannya karena kan ada aturannya berapa tahun diberhentikan," ujarnya.
Disinggung dalam dua bulan ini sudah tiga oknum ASN diamankan karena narkoba apalah akan dilakukan tes urine dadakan, Ridho menuturkan kendala saat ini tidak seluruh PNS ngantor sehingga sulit untuk tes urine dadakan.
"Kita himbau para PNS, untuk mendapatkan PNS itu sangat sulit maka hendaknya dijalankan dengan baik, harusnya PNS itu menjadi panutan bagi orang lain bukan malah memberi contoh tidak baik," tambahnya. (eds/TS)