Breaking News

Angka Kematian Covid-19 Capai 10.105 orang, Tertinggi di ASEAN, Begini Kata Pakar Epidemiolog

Angka kematian Covid-19 per hari Kamis (24/9/2020) mencapai 10.105 orang. Jumlah tersebut bukan sekadar angka, tapi kenyataan yang harus kita cermat

Editor: adi kurniawan
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM -- Angka kematian Covid-19 per hari Kamis (24/9/2020) mencapai 10.105 orang.

Jumlah tersebut bukan sekadar angka, tapi kenyataan yang harus kita cermati dan perbaiki bersama.

Menurut pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, angka kematian pasien Covid-19 dari Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN.

"Kemudian di Asia pun, ( kematian Covid-19) kita pun masuk dalam tiga besar," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

"Kita enggak bisa mengabaikan yang namanya angka kematian," tegasnya.

Definisi kematian Covid-19 dari WHO, kata Dicky, harus menjadi rujukan dan harus diterapkan di Indonesia.

Pasalnya, rujukan inilah yang akan menguntungkan kita.

tribunnews
Foto dirilis Sabtu (19/9/2020), memperlihatkan petugas penggali makam jenazah Covid-19 menurunkan peti ke dalam liang lahat di kompleks pemakaman Pondok Ranggon. Selain tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan virus corona, salah satu pahlawan lain juga patut diberikan apresiasi tinggi adalah petugas pemakaman jenazah Covid-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Peneliti UGM Temukan Alat Pendeteksi Covid-19, GeNose Bisa Deteksi Virus Dalam 2 Menit

Herman Deru Umumkan PJs Lima Kabupaten di Sumsel, Berikut Nama-nama Pejabat Pemprov Jadi PJs

3 Hari Berturut Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor, Total Kasus Capai 266.845

Adapun definisi kematian menurut WHO, seperti diberitakan Kompas.com Kamis (24/9/2020), ditentukan dalam rangka surveilans.

Kelompok yang masuk ke dalam kategori kematian Covid-19 adalah kematian termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi Covid-19.

Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit Covid-19.

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi corona.

Hal ini dikecualikan jika ada penyebab lain yang tidak terkait Covid-19, seperti misalnya meninggal karena benturan.

Kematian karena Covid-19 tidak diatribusikan dengan penyakit lainnya dan dihitung secara independen dari kondisi atau riwayat sebelumnya yang diduga memicu gejala yang lebih parah dari infeksi Covid-19.

Tak bisa diabaikan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved