Dua Kali Beraksi Mencuri Motor di Desanya, Pria di Muratara Ini Dikepung Polisi di Rumahnya

Dedi (24), warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor

Editor: Refly Permana
handout
Tersangka pencurian sepeda motor ditangkap anggota Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dedi (24), warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga di desanya.

Tersangka Dedi menjalankan aksinya bersama temannya En (17) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelakunya ada dua, satu berhasil kita tangkap, satunya DPO," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Pengumuman Tata Letak Paslon di Pilkada 2020 OKU, Pasangan Kuryana-Johan Bersyukur Dapat Posisi Ini

Denhar menjelaskan, dua tersangka melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik Syahril pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pencurian itu terjadi tanggal 15 September 2020 lalu di rumah korban, tepatnya di Blok B Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung.

Dari pencurian itu, satu unit sepeda motor Honda Fit X hitam nomor polisi BE 8607 HN berhasil dibawa kabur oleh tersangka.

Aniaya Pembeli yang Minta Uang Dikembalikan, Penjual Pulsa di Palembang Ini Dipenjara Delapan Bulan

Selain itu, tersangka juga mengambil handphone milik korban yang sedang dicas tak jauh dari tempat korban tidur.

Denhar menyebutkan, kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.

Tersangka membuka kunci pintu rumah korban yang terbuat dari kayu dengan cara menjulurkan tangan di antara sela-sela kusen dan pintu.

"Setelah masuk rumah korban, kedua tersangka ini diam-diam membawa kabur motor dan satu handphone sedang dicas," kata Kapolsek.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Dedi sedang berada di rumahnya.

Update Virus Corona di Sumsel 24 September, Bertambah 83, Makin Mendekati Angka 6000

Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan ternyata ada satu sepeda motor lagi yang diduga juga hasil pencurian.

Motor Honda Fit X tanpa nomor polisi itu juga dibawa oleh polisi, lalu dilakukan pencocokan dengan noka dan nosin motor warga yang pernah hilang.

Polisi melakukan introgasi terhadap tersangka hingga akhirnya tersangka mengaku bahwa motor yang satunya lagi itu adalah hasil curian milik warga di desanya bernama Lanjar.

Rumah Ortu Roy Marten Diterjang Puting Beliung di Prabumulih, Rumah Kami Tiba-tiba Terangkat

"Tersangka ini ternyata sudah dua kali mencuri sepeda motor, saat ditangkap tersangka mencoba kabur, sehingga kami berikan tindakan terukur," ujar Kapolsek.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved