Berita OKU Timur

PETANI dan Pelajar di Buay Madang OKU Timur Ini Nekat Mencuri Mesin Pompa Air yang Lagi Kuras Kolam

Polsek Buay Madang Timur berhasil meringkus komplotan pencuri mesin pompa air, di Desa Sumber Mulyo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RESHA
Aparat Polsek Buay Madang Timur berhasil meringkus komplotan pencuri mesin pompa air di Desa Sumber Mulyo Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumsel 

Laporan wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Aparat Polsek Buay Madang Timur berhasil meringkus komplotan pencuri mesin pompa air, di Desa Sumber Mulyo Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Tak tanggung, dua tersangka bersama penadahnya juga ikut diciduk petugas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban bernama Agus (42) tengah menyedot air kolam di belakang rumahnya, di Desa Sumber Mulyo.

Sampai pukul 18.00, korban mematikan pompa merek Honda tipe WL30XN tersebut, karena sudah sore.

"Keesokan paginya, korban terkejut karena mesinnya sudah hilang," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur, AKP Hamdan Mahyudin, Rabu (23/9/2020).

Cara Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Beri Motivasi ke Anggota, Sudah Dilakukan Sejak Jadi Kapolsek

PELAKU Begal Ibu Rumah Tangga di Buay Madang Ini Keok Dibekuk Tim Shadow Walet Polres OKU Timur

Korban pun langsung melapor ke Polsek Buay Madang Timur.

Tim Opsnal Polsek Buay Madang langsung melakukan penyelidikan, guna mencari siapa pelaku pencurian mesin pompa itu.

"Berdasarkan info dan laporan masyarakat, ada 2 orang tersangka atas nama Rio (20) dan D (18), yang membawa dan hendak menjualkan mesin pompa tersebut," ungkapnya.

Petugas pun langsung bergerak mengamankan kedua tersangka yang berstatus sebagai petani dan pelajar itu.

Dari interograsi, keduanya mengakui jika mereka memang benar mencuri dan hendak menjualkan mesin tersebut, kepada Adi (30).

Jabat Kasat Reskrim Polres OKU Timur yang Baru, AKP I Putu Suryawan Dititipi 2 Buronan Paling Dicari

KAPOLRES OKU Timur AKBP Dalizon Wanti-wanti Pejabat, Komitmen Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi

"Kami pun kemudian menggeledah rumah Adi, dan ditemukan barang bukti berupa mesin pompa air," tegasnya.

Adi pun tak bisa mengelak, ia pasrah digelandang oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Para tersangka terancam dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta Pasal 480 tentang Tindak Pidana Penadahan.

"Para tersangka saat ini sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved