Pemkot Palembang Percepat Pasang Jargas Skema KBPU, Target 300 Ribu Sambungan Rumah di Tahun 2022

Pemerintah Kota Palembang terus mempercepat proses pemasangan Jaringan Gas (Jargas) dengan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Ilustrasi jargas 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang terus mempercepat proses pemasangan Jaringan Gas (Jargas) dengan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU).

Badan usahanya nanti bisa SP2J atau swasta lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan melalui skema KPBU, direncanakan sebanyak 300 Ribu Sambungan Rumah (SR) dipasang pada 18 kecamatan Kota Palembang di tahun 2022.

Pengakuan Penusuk Syekh Ali Jaber: Ada Orang yang Membisikan Kebencian pada Ulama dari Timur Tengah

"Pemasangan Jargas dengan skema KPBU ini berbeda dengan bantuan jargas dari APBN seperti sebelumnya.

Dimana dengan KPBU ini ada sharing badan usaha dan pemerintah pusat," katanya, usai teleconference dengan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Selasa (22/9/2020).

Dewa mengatakan, untuk mewujudkan bantuan itu, mereka memastikan bahwa pemerintah kota berkomitmen bahwa Palembang aman.

Selain itu adanya komitmen dari camat dan lurah untuk memberikan edukasi kepada warganya.

Cara Buka Rekening BRI Cukup dari Rumah Lewat BRI Digital Saving, Sedang Akrab di Kalangan Milenial

"Pemerintah pusat mau melaksanakan jika ada komitmen dari pemerintah daerah. Kita pastikan dari sisi keamanan pengawalan pemasangan Jargas ini ada Satpol PP, dan pemerintah lini bawah yang memberi pemahaman kepada warga," ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso mengatakan, dengan skema KPBU itu, diharapkan badan usaha bisa berpartisapasi dalam akselesari target pembangunan Jargas.

"Sejak 2014 pembangunan Jargas ditarget 1,1 juta baru terealisasi 425.900 SR. Termasuk Palembang masih kecil. Kami berharap support dari Palembang, karena kita sudah punya payung hukum Perpres 6/2019 tentang Jargas," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved