Anggota DPRD Palembang Ditangkap

BREAKING NEWS : Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap Petugas BNN Gabungan, Simpan Sabu-sabu

Seorang anggota DPRD Kota Palembang dikabarkan ditangkap anggota gabungan dari BNN Sumsel dan BNN Pusat.

Editor: Yandi Triansyah
Handout
Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang anggota DPRD Kota Palembang dikabarkan ditangkap anggota gabungan dari BNN Sumsel dan BNN Pusat.

Oknum anggota DPRD Palembang tersebut diamankan karena kedapatan membawa sabu.

Pelaku ditangkap di kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/9/2020).

Kejadian penangkapan anggotan DPRD Palembang yang membawa sabu ini dibenarkan oleh Kepada BNNP Sumsel Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan.

Cegat Bus dari Aceh di Kawasan Musi 2 Palembang, BNN Amankan 30 Kg Narkoba

 

BNNP Sumsel Musnahkan 7,5 Kilogram Sabu dan 8.973 Butir Ekstasi, Milik Tiga Pengedar Narkoba

"Ya benar ditangkap di Puncak Sekuning," kata Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan saat dikonfirmasi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Syaban mengungkapkan, belum mengetahui ada anggotanya yang tertangkap oleh BNN. 

Menurut dia, anggota DPRD Palembang tengah berada di Palembang membahas pansus di DPRD Kota Palembang. 

"Saya belum tahu ada info penangkapan ini, kami sedang membahas raperda di pansus," kata dia. 

Pihak Sripoku.com masih berada di Kantor BNN Sumsel di Jakabaring untuk mencari informasi lengkap mengenai penangkapan ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved