Inventarisir Aset-aset, PDAM Tirta Musi Palembang Minta Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Ditunda

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH, mengatakan bahwa untuk kedua kalinya PDAM Tirta Musi meminta agar pembahasan Raperda tersebut ditunda.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
istimewa
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPRD Palembang kembali menunda pembahasan Raperda Penyertaan modal oleh Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang karena masih adanya inventarisir aset yang belum terpenuhi.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH, mengatakan bahwa untuk kedua kalinya PDAM Tirta Musi meminta agar pembahasan Raperda tersebut ditunda.

Kali ini penundaan karena menurut pemerintah pusat masih adanya kriteria yang belum dilengkapi dalam hal inventaris aset-aset oleh pihak PDAM Tirta Musi.

Video Wawako & BPOM Palembang Temukan Izin Produk Industri Rumah Tangga Tak Sesuai Aturan

"Ini karena adanya inventarisir aset-aset yang belum dilengkapi, sehingga minta ditunda dulu," ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna ke 15, Senin (21/9/2020).

Sehingga saat ini ada empat pansus yang masih membahas mengenai Raperda yang diusulkan Pemkot Palembang.

"Ada empat Pansus lagi, yaitu Pansus I, V, VI, dan VII, pansus II, III, dan IV sudah selesai pembahasan," ujarnya.

HUT Polisi Lalu Lintas 65, Program SIM C Gratis Diperpanjang 1 Hari untuk Warga Berdampak Covid-19

Zainal berharap setelah nantinya pembahasan kedua Raperda Penyertaan modal tersebut sudah dipersiapkan dengan keluarnya surat walikota tentang penyertaan modal tersebut.

Walikota Palembang, H Harnojoyo juga mengatakan hal senada, terkait aset PDAM Tirta Musi yang masih belum lengkap, sehingga harus menunda pembahasan Raperda tersebut.

"Ya masih ada inventaris aset-aset yang dilakukan PDAM Tirta Musi, makanya ditunda dulu," ujarnya.

Latih Kekompakan Tim Sriwijaya FC Gelar Game Internal Jelang Ujicoba Ketiga Sebelum Liga 2 Indonesia

Sesuai dengan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kota Palembang dan surat Walikota Palembang tanggal 12 Mei 2020, nomor: 188.34/0010834/III/2020, perihal penyampaian raperda walikota palembang disusun panitia khusus I yang akan melanjutkan pembahasan Raperda dengan keanggotaan sebagai berikut.

1. Ir H Alex Andonis (ketua pansus)
2. M Ridwan SH MH (wakil ketua)
3. M Arnisto Boling Panggarbesi (sekretaris)
4. H Pomi Wijaya ST SSos MM (anggota)
5. Adzanu Getar Nusantara SH MH (anggota)
6. H Nazili SH MSi (anggota)
7. RM Yusuf Indra Kesuma (anggota)
8. Dauli ST (anggota)
9. Hj Siti Suhaepah SE (anggota)
10. Fahrie Adianto SE (anggota)
11. Doni prabowo (anggota)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved