GAWAT 1,7 Data Dikembalikan ke HRD, Karyawan Gagal Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ada Apa?

Data mereka dikembalikan ke HRD perusahaan dan dinyatakan gagal mendapatkan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Fadhila Rahma
INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Bantuan senilai Rp 600 ribu 

SRIPOKU.COM - GAWAT 1,7 Data Dikembalikan ke HRD, Karyawan Gagal Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ada Apa?

Sebelumnya diketahui bantuan BLT untuk Karyawan Swasta sudah dijalankan untuk beberapa tahap.

Kini dikabarkan ada juataan yang gagal mendapatkan BLT Rp 600 Ribu.

Berikut Ini penyebabnya.

Data mereka dikembalikan ke HRD perusahaan dan dinyatakan gagal mendapatkan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

Segera cek rekeningmu di bsu.bpjamsostek.id.

Si Cewek Mutliasi HRD Ternyata Cerdas Punya Prestasi Mentereng, Berubah Bejat Faktor Tuntutan Hidup

Terjawab, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tinggal 2 Gelombang Lagi, Jumlah Penerima Makin Sedikit, Cek Nama

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, mengatakan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria.Kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Jumat (18/9/2020).

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.

Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.

Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya meski sudah lengkap nama dan alamatnya tapi tidak terdapat data rekening bank peserta.

Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan, bahwa Kemnaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved