Virus Corona Masih Meningkat, Pilkada 2020 Bisa Saja Ditunda Meski Tahapan Kini Sudah Dimulai

Khoirunnisa mengatakan bahwa keputusan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah dan DPR RI.

Editor: Refly Permana
istimewa/net
Ilustrasi pilkada 

SRIPOKU.COM - Pesta demokrasi bertajuk Pilkada 2020 semakin dekat. Beberapa tahapan pun kini sudah mulai dilakukan.

Dimana, dalam waktu dekat, KPU yang daerahnya melangsungkan Pilkada 2020 akan mengumumkan penetapan calon yang akan bertarung.

Termasuk di Sumsel, ada tujuh kabupaten yang melangsungkan Pilkada 2020.

Tetapi, semakin dekatnya Pilkada 2020, Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia juga terus bertambah.

Polemik Pemakaian Masker Scuba di Tengah Pandemi Virus Corona, Kabupaten Ini Larang ASN Pakai

Fakta itu dicemaskan akan semakin bertambah karena digelarnya Pilkada 2020, salah satunya saat masuk masa kampanye para calon yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Seperti yang diketahui, kampanye sangat berpotensi mengundang kerumumanan massa.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa, berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum ( KPU) masih mungkin menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 apabila situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

"Kalau pertanyaannya apakah memungkinkan ditunda? Jawabannya ya bisa," ujar Khoirunnisa dalam diskusi daring bertajuk ‘Pilkada tanpa Pengumpulan Massa, Mungkinkah?’, Jumat (18/9/2020).

Khoirunnisa menyebut, penundaan pilkada akibat pandemi tertuang di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Ada 10 Fitur Tersembunyi WhatsApp, Kamu tak Akan Ketahuan Pasangan Jika Punya Chat ‘Rahasia’

"Kalau misalnya situasinya memburuk, bencana non-alamnya semakin buruk, memang bisa ditunda," lanjut dia.

Meski demikian, Khoirunnisa mengatakan bahwa keputusan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah dan DPR RI.

Khoirunnisa mengingatkan bahwa usul penundaan pilkada sudah digaungkan kelompok masyarakat sipil sejak awal pandemi.

Saat itu, tahapan pilkada sudah dimulai. Kelompok masyarakat sipil mengusulkan pilkada ditunda hingga tahun 2021.

"Bukan dengan keyakinan Covid-19 nya sudah selesai. Karena kita juga tidak tahu ini Covid kapan selesainya. Vaksin juga belum ketemu.

Tapi setidaknya kalau kita punya waktu lebih panjang ya persiapannya juga cukup," kata dia.

Inilah Tiga Sosok Polisi Gondrong yang Paling Ditakuti di Indonesia, No 1 dari Jatanras Polda Sumsel

Perludem juga menyoroti pemerintah yang tidak menyesuaikan teknis pelaksanaan pilkada dengan pandemi yang sekarang terjadi secara menyeluruh.

Pemerintah hanya mengubah tanggal pelaksanaan dari yang sebelumnya September menjadi Desember 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved