Ketahuan Curi Tabung Gas di Kalidoni Adi dan Suwandi Diamankan Petugas, Ternyata Gini Modusnya

Ketahuan melakukan aksi pencuri tabung gas di kawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang 2 pemuda ini diamankan petugas.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah
Keduanya pelaku pencurian tabung gas dan barang bukti tabung gas ditangkap Tim Pandawa Polsekta Kalidoni Palembang, Selasa (15/9/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketahuan melakukan aksi pencurian tabung gas di kawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang 2 pemuda ini diamankan petugas.

Keduanya pelaku pencurian tabung gas tersebut bernama Adi Kurniawan (25) warga  Jalan Puncak Sekuning RT 33 RW 04 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang dan Suwandi (30)  warga Lr Kumpe Berayun RT 06 RW 02 Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku pencurian tabung gas ditangkap dilokasi kejadian Jalan May Zen, Rt.06 Rw.03 Kel.Sei Selayur kec. Kalidoni Palembang, oleh Tim Pandawa Polsekta Kalidoni Palembang, Selasa (15/9/2020).

Penangkapan pencurian tabung gas bermula adanya laporan masyarakat yang mendapati kedua sedang mencuri di Toko milik Dewi warga Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah Hubungan Intim Ronde Kedua Dengan Pelanggan PSK Ini Tewas Kejang-kejang Berikut Kronologinya

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube SripokuTV di bawah ini:

Dia

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan oleh Kanit Polsek Kalidoni, Ipda Denny Irawan.

"Berkat laporan masyarakat kami bersama tim, berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku," ujarnya.

Kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Menurut keterangan dua pelaku, mereka telah melakukan pencurian tabung gas sebayak 3 kali, dilokasi yang berbeda-beda.

Keduanya mengaku baru satu kali melakukan pencurian tabung gas di kawasan Kec. Kalidoni.

Modus pencurian tabung gas yang dilakukan oleh dua pelaku dengan cara berpura-pura membeli minuman.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved