Karyawan PN Palembang Reaktif
BREAKING NEWS: Puluhan Karyawan Pengadilan Negeri Palembang Reaktif Rapid Test, Hakim Ikut Tes
Seluruh staf dan karyawan Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus, Senin (14/9/2020) melaksanakan rapid test.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seluruh staf dan karyawan Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus, Senin (14/9/2020) melaksanakan rapid test.
Tak hanya itu, sejumlah hakim yang biasa menyidangkan perkara di pengadilan juga ikut dalam tes yang biasa dilakukan sebagai tahap awal mendeteksi Virus Corona dalam tubuh seseorang tersebut.
Dari hasil rapid tersebut, diketahui puluhan karyawan dan staf dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang di lakukan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Palembang, Bombongan Silaban SH MH dihadapan awak media, Selasa (15/9/2020).
"Betul ada yang reaktif puluhan dari ratusan yang ikut rapid test," ujarnya, Selasa (15/9/2020).
Hanya saja, belum diketahui secara spesifik, ada atau tidak hakim dan panitera yang mendapat hasil reaktif dalam tes tersebut.
Ia menyampakan pihaknya masih menunggu keseluruhan hasil rapid test yang baru dikeluarkan sebagian oleh Rumah Sakit.
• Supaya Tidak Ada Fitnah, MUI Pagaralam Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Bagi staf dan karyawan yang hasilnya reaktif, akan diarahkan segera menjalani swab dan isolasi mandiri.
"Petunjuk dari surat dari mahkamah agung, apabila ada reaktif, maka segera dilakukan tes swab dan menjalani isolasi mandiri," ujarnya.