Razia Masker di Palembang Terus Ditingkatkan, Siap-siap Minta Maaf di Depan Umum Jika tak Pakai
“Yang terjaring sini kita diberi tindakan hukuman badan dan diberikan denda. Ini berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan pandemi Covid-19,"
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Dipendemi Covid-19, Polrestabes Palembang Gelar Razia Masker
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Guna mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Jajaran Polrestabes Palembang bersama tim satuan tugas menggelar razia masker dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I, Palembang, Senin (14/9/2020).
Razia masker yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kodim 0418/Palembang, dan Dinas Perhubungan Palembang ini dilakukan lantaran kurangnya kesadaran masyarakat kota Palembang mematuhi protokoler kesehatan.
Sehingga para pelanggar langsung diberikan sanksi permintaan maaf, berupa pernyataan sikap didepan umum.
• Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Pekan Perdana: Debut Amunisi Anyar AC Milan di Kompetisi Resmi
Anom mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama kekuatan satuan tugas terus melaksanakan razia terhadap warga Palembang yang masih belum patuh menggunakan masker sebagai bagian dari pada protokol kesehatan.
“Yang terjaring sini kita diberi tindakan hukuman badan dan diberikan denda.
Ini berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan pandemi Covid-19.
Di masa pendemi ini kita harus patuh menjalankan protokol kesehatan, perilaku hidup bersih sehat dan tetap menggunakan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” bebernya.
• Inilah 5 Zodiak Sering Membawa Energi Negatif: Capricorn Cenderung Berada di Tempat yang Salah
Lanjut Anom, sesuai peraturan Walikota (Perwali) yang sudah ada dan aturan-aturan hukum lainnya, pihaknya melakukan penindakan dan mengenakan sanksi sesuai dengan tahapannya serta sesuai eskalasinya.
"Kami minta kerjasama dari semua pihak tidak hanya dari gugus tugas, namun juga perlu kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat Palembang untuk hidup bersih sehat sesuai dengan protokol pandemi Covid-19,” tutupnya.