Berita OKU Timur
SATLANTAS Polres OKU Timur Keluarkan 873 Surat Tilang, Banyak Pengendara Bawa Kendaraan Mati Pajak
Satlantas Polres OKU Timur telah mengeluarkan 873 surat bukti pelanggaran (Tilang) untuk masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Satlantas Polres OKU Timur telah mengeluarkan 873 surat bukti pelanggaran (Tilang) untuk masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan.
Data itu didapat sejak Januari 2020, hingga Agustus.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui KBO Lantas IPTU Kahar mengatakan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang mengalami mati pajak.
Disusul tidak ada pengesahan surat, kelengkapan berkendara dan lain-lain.
"Tilang itu diantaranya 280 SIM, 556 STNK dan 37 kendaraan," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (11/9/2020).
Ia mengimbau pada masyarakat untuk mengecek surat menyurat kendaraan sebelum bepergian menggunakan kendaraan.
Baik itu kelengkapan surat, hingga waktu jatuh tempo pajak yang harus dibayarkan.
"Untuk kendaraan yang mati pajak, ada kesempatan pemutihan pajak kendaraan dari Provinsi Sumsel. Manfaatkan kesempatan itu," ucapnya.
Untuk pemeliharaan keamanan dan keselamatan di bidang lalu lintas, pihaknya harus terus melakukan upaya dan penindakan.
Baik itu dalam bentuk upaya preventif, hingga pengeluaran surat tilang tadi.
"Kami berharap agar Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas benar-benar terwujud. Sehingga mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
• PELAKU Begal Ibu Rumah Tangga di Buay Madang Ini Keok Dibekuk Tim Shadow Walet Polres OKU Timur
• Jabat Kasat Reskrim Polres OKU Timur yang Baru, AKP I Putu Suryawan Dititipi 2 Buronan Paling Dicari
• KAPOLRES OKU Timur AKBP Dalizon Wanti-wanti Pejabat, Komitmen Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi