Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Keluar 11 September 2020, Coba Cek Konfirmasi

Setelah merampungkan pencairan tahap I dan II, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bersiap mencairkan bantuan tahap III.

Editor: Fadhila Rahma
INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Bantuan senilai Rp 600 ribu tahap pertama cair mulai Kamis (27/8/2020) 

Bank-bank BUMN akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

3. Jumlah pekerja yang telah menerima

Sementara itu, data Kemnaker menunjukkan, BLT Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang, per Senin (7/9/2020).

Sementara untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

4. BPJS Ketenagakerjaan Kirimkan SMS Notifikasi

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengirimkan pesan singkat yang meminta calon penerima bantuan.

SMS ini dikirimkan kepada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tapi masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Dalam pesan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan link agar calon penerima bantuan segera melalukan konfirmasi atau registrasi.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," demikian isi dari pesan tersebut seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, pesan itu dikirimkan secara personal.

"BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya.

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

5. Cara lakukan konfirmasi

Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kompas.com:

- Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved