Keistimewaan Bundo Kanduang Dalam Masyarakat Minangkabau

Bila dilihat dari sisi adat Minangkabau, ibu atau Bundo Kanduang memiliki posisi yang sangat tinggi dan penting.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Albar Sentosa Subari SH.MH 

 

SRIPOKU.COM - Bila dilihat dari sisi adat Minangkabau, ibu atau Bundo Kanduang memiliki posisi yang sangat  tinggi dan penting.

Peran Bundo Kandung di Minangkabau tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Hal demikian tidak hanya terlihat di lingkungan internal namun juga eksternal.  

Menurut Ketua Pembina  Adat Sumatera Selatan Albar Sentosa Subari  SH.MH kepada Sripoku.com awal  pekan ini, hal ini dapat dilihat dari ungkapan yang berbunyi sebagaimana dikutip dari tulisan Subekti Nanang yang berjudul Membangun Masa Depan Minangkabau  Dari Perspektif Hak Azazi Manusia, hal 171:

“Bundo Kanduang, anjuang , Batingkek baralun-alun, Tampek manalusuri manirawang,  Limpapeh rumah  nan gadang, Sumarak rumah nan gadang, hiasan dalam kampuang, Umbun  puro pegangan kunci, pusek  jalo kumpulan ikan,  Nan Gadang Basa Batuah,  kok hiduik tampek banasar, kok mati tampek baniat, kaudang undang ka Madinah, ka payuang panji ka Sarugo"

Kalau kita maknai ungkapan di atas maka Bundo Kanduang memiliki beberapa keistimewaan yakni antara lain adalah sebagai berikut :

Bundo Kanduang sebagai Limpapeh Rumah Gadang, bermakna  sebagai tiang tengah dalam sebuah rumah atau bang­unan, tempat memusatkan segala kekuatan tiang tiang yang lainnya.

Apabila tiang utama ambruk, maka tiang lain akan ikut jatuh.

Bundo Kanduang sebagai Umbun Puruak Pagangan Kunci bermakna, ketika perempuan Minang telah menikah, maka se­sungguhnya perempuan itu akan bertambah tugas tugasnya sebagai istri dengan sifat sifat: arif bijaksana, hormat dan khidmat serta'capek kaki ringan tangan ".

Bundo Kanduang Sebagai Pusek Jalo Kumpulan ikan, bermakna sebagai pengatur rumah tangga, sumber penentu baik atau buruk anggota keluarga.

Bundo Kanduang sebagai Sumarak Dalam Nagari, bermakna  perempuan sebagai anggota masyarakat : tanpa adanya perempuan maka tidaklah cukup unsur yang disebut masyarakat.

Tanpa kaum perempuan, rumah tangga atah nagari tidak akan semarak.

Bundo Kanduang sebagai Nan Gadang Basa Batuah, bermakna sebagai lambang kebanggaan dan kemuliaan yang menjadi pengantar keturunan yang dibesarkan dan dihormati, dipelihara serta menjauhi segala larangan afat dan agama.

Menurut adat di Minangkabau, Bundo Kanduang memiliki hak suara yang sama dengan kaum lelaki dalam bermusyawarah.

Suara perempuan akan menentukan lancarnya suatu pekerjaan akan dilaksanakan.

Pepatah Minang yang mendukung persamaan hak antara laki laki perempuan adalah "duduak samo randah, tagak samo tinggi, artinya terdapat hubungan yang setara antara laki laki dan perempuan  dan bukan bersifat hirarkhi.  

Jadi emansipasi kaum perempuan sudah berjalan sejak dahulu dalam budaya Minangkabau.

Namun kepemimpinan tetap dipegang oleh saudara laki laki sebagai MAMAK, sehingga peranan kaum laki laki dalam keluarga juga sangat menentukan.

Dia tidak saja bertanggung jawab sebagai ayah dalam keluarga nya sendiri , tetapi juga bertanggung jawab atas anak anak dari saudara perempuan yang disebut sebagai kamanakan.

Perkawinan dalam masyarakat Minangkabau bersifat matrilokal, artinya suami tinggal di keluarga istrinya.

Seorang suami dalam keluarga dianggap sebagai orang luar –atau “urang sumando” .

Dia tidak berhak atas harta pusaka isterinya: tetapi dia punya kewajiban untuk ikut mengelola dan memelihara  harta tersebut untuk kepentingan anak anak mereka.

Hasil usaha tersebut  tidak boleh dibawa kerumah orang tuanya sebab dianggap memindahkan milik istri ke rumah orang lain.

Jabatan penting dalam negeri seperti Wali Nagari, Imam, Chatib dan Penghulu dipegang oleh kaum laki laki.

Merekalah yang menjalankan kehidupan sehari hari.

Namun dalam mengambil keputusan mereka harus melibatkan kaum perempuan.

Dalam menentukan harta pusaka misalnya, perempuan mempunyai peranan yang sangat menentukan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved