Berita Palembang

PT Patralog Jadi Sorotan, Walikota Palembang Diminta Bijaksana, APBD-P Pemkot Palembang Merosot

PT Patralog juga yang tidak dijadwalkan dalam pembahasan karena tidak adanya ketidakjelasan manajemen di dalam perusahaan tersebut.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Maya Citra Rosa
Penandatangan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disahkan oleh DPRD dan Walikota Palembang, Senin (7/9/2020). 

Agar PT Patralog dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Palembang kedepannya.

Menurut Anggota Komisi II DPRD kota Palembang, Hibbani, dalam tiga bulan kedepan DPRD Kota Palembang akan membahas APBD evaluasi tahun 2019, APBD-P 2020 dan APBD mendatang tahun 2021.

"Dalam tiga bulan ini fokus DPRD Kota Palembang APBD dalam tiga tahun ini," ujarnya.

PT Patralog tersebut belum pernah hadir dalam rapat bersama DPRD Kota Palembang setahun terkahir.

Pemerintah seharusnya dapat mengambil sikap tegas dalam mengoptimalkan fungsi BUMD tersebut.

Selain itu, fungsi sebagai perdagangan umum juga seharusnya nanti PT Patralog dapat mengambil alih pasar ikan yang ada di Palembang.

"Namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan tersebut," ujarnya.

Dia berharap dengan telah disahkannya APBD-P dapat dioptimalkan sehingga asumsi PAD yang telah dibuat dapat tercapai sehingga anggaran tidak defisit lagi.

"Oleh karena itu kerja keras dari pemerintah kota Palembang betul-betul diharapkan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved