Pilkada 2020 di Sumsel
Mungkin Banyak yang Belum Tau, Ini Jenis Formulir Pencalonan Pilkada Musirawas 2020
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2020, ada beberapa jenis formulir pencalonan untuk pemilihan Bupati
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2020, ada beberapa jenis formulir pencalonan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas tahun 2020.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Musirawas, Apandi menjelaskan, ada dua kategori formulir pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas tahun 2020.
Yaitu formullr Pendaftaran bagi partai politik (parpol) atau gabungan partai politik dan formulir pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati.
Untuk formulir pendaftaran bagi parpol atau gabungan parpol kata Apandi, ada dua jenis atau model.
Yaitu model B-KWK parpol yang memuat tentang surat pencalonan dan kesepakatan calon bupati dan wakll bupati dengan parpol atau gabungan parpol.
• KPU Musirawas Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 9 dan PKPU 10 Tahun 2020 ke Parpol Pengusung
• KPU Musirawas Siapkan Tenda untuk Pendaftaran Cakada, Sebelum Masuk Wajib Cek Suhu Tubuh
"Kemudian ada model B.1-KWK parpol, yang memuat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parlai politik tentang perselujuan pasangan calon bupati dan wakil Bupati," kata Apandi, kepada Sripoku.com, Kamis (3/9/2020).
Adapun jenis formulir pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati kata Apandi, ada tiga jenis atau model.
Yaitu Model BB.1-KWK yang memuat tentang surat pernyataan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Kemudian Model BB.2-KWK yang memuat tentang daftar riwayat hidup bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dan yang terakhir adalah formulir Model BB.3-KWK yang memuat surat pemyataan berhenti dari jabatan BUMN/BUMD.
(ahmad farozi)
3 Pokok Persoalan yang Diajukan ke Hakim MK Atas Hasil Pilkada 2020 OKU, KPU OKU Optimis Menang |
![]() |
---|
Update Proses Gugatan Pilkada 2020 di Sumsel, KPU Harus Siap akan Keputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU OKU Bersiap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Inspektorat PALI Tepis Isu Mobil Plat Merah Diduga Dipakai Mobilisasi Pemilih di Pilkada 2020 PALI |
![]() |
---|
Partai Hanura Lakukan Evaluasi Pasca Kalah di Pilkada 2020 Ogan Ilir & Musi Rawas, Kita Kembali ke 0 |
![]() |
---|