Ingat Malinda Dee? Dulu Nikahi Anak Angkat Sendiri, Bobol Dana Nasabah hingga Silikon Payudara Pecah

Di balik kasusnya, rupanya ada juga kisah mengejutkan mengenai pernikahan sirinya dengan anak angkat.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
kolase/instagram
Andhika Gumilang dan Melinda Dee. 

SRIPOKU.COM - Nama Malinda Dee memamg pernah menggemparkan publik, pasalnya namanya mencuat lantaran kasus City Bank yang menyangkut namanya sebagai pembobol dana nasabah.

Wanita satu ini sempat menyita perhatian lantaran tak hanya kasusnya, tetapi juga gaya hidup serta perkara oplas hingga implant buah dada yang kabarnya sempat meleleh saat berada di balik jeruji besi.

Di balik kasusnya, rupanya ada juga kisah mengejutkan mengenai pernikahan sirinya dengan anak angkat.

Melinda menikah di bawah tangan dengan Andhika Gumilang.

Andhika sendiri diketahui seorang model dan pemain sinetron.

Makan Hati Ditalak Rizki D Academy, Psikolog Bongkar Kondisi Nadya: Senyum Menyimpan Sejuta Makna

Krisdayanti Ngaku Belum Dilibatkan Soal Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar: Saya Belum Bisa Dukung

Pernikahan Diam-diam Rieta Amilia Buat Gideon Tengker Sakit Hati, Terkuak Status Cerai Ayah Nagita!

Namun nama keduanya kini benar-benar redup dan menghilang bak tertelan bumi.

Karena kasus tersebut wanita bernama asli Inong Malinda kerap diberitakan bahkan sampai ke media nasional kala itu.

Diketahui Malinda Dee merupakan mantan Senior Relationship Manager di Citibank.

Rekam jejaknya sebagai orang yang memiliki kedudukan di bank membuat Malinda Dee menjadi sosialita dan dikenal banyak orang.

Sayangnya di balik karirnya yang cemerlang Malinda Dee justru membuat heboh karena kasus penggelapan uang nasabah di tempatnya bekerja.

Nilainya pun mencapai miliaran.

Dalam proses persidangan terkuak bahwa Malinda Dee menjalankan aksi jahatnya sejak Januari 2007-Februari 2011.

Akhirnya atas kasus tersebut mengantarkan Malinda Dee ke meja hijau dan divonis 8 tahun penjara.

Dilansir Sripoku.com melalui Warta Kota, Malinda Dee disebut telah melakukan 117 transaksi ilegal terkait pemindahan isi rekening nasabah.

Transaksi itu terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah dengan nilai Rp 27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam senilai 2.082.427 dollar AS.

Jika ditotal, uang sebanyak Rp 46,1 miliar telah dikeruk Malinda Dee dari puluhan nasabahnya.

Malinda Dee
Malinda Dee (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Kontroversi Payudara dan Bokong Bersilikon, Malinda Dee Juga Nikahi Anak Angkat Sendiri

Tak hanya itu saja, kontroversial Malinda Dee semakin bertambah lantran ia menikahi anak angkatnya sendiri, Andhika Gumilang.

Andhika Gumilang diketahui saat itu merupakan seorang aktor muda.

Sayangnya, rumah tangga keduanya akhirnya hancur karena kasus hukum yang menimpa Malinda Dee.

Kontroversi lain Malinda Dee yang juga heboh ialah saat implan payudara dan bokongnya sempat pecah hingga meleleh ketika dipenjara.

Ia pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi silikonnya untuk pemasangan silikon baru.

Setelah bertahun-tahun merasakan dinginnya penjara, bagaimana kabar Malinda Dee kini?

 

Dilansir melalui Nova.ID, foto yang mirip Malinda Dee sempat beredar di media sosial.

Sayangnya tak diketahui foto tersebut apakah foto lama atau baru.

Foto Malinda Dee itu beredar sekitar Desember 2017 lalu.

Tentu saja hal itu banyak menimbulkan pertanyaan apakah Malinda Dee sudah bebas atau belum.

Karena diketahui, Malinda Dee tervonis hukuman delapan tahun.

Seharusnya di tahun 2017 itu masa tahanan Malinda Dee masih belum selesai.

Di foto tersebut tampak Malinda Dee yang selfie dengan dua perempuan.

Ketiganya kompak mengenakan baju dan jilbab warna putih.

Foto Malinda Dee bersama teman-temannya sempat beredar di medsos pada 2017 lalu.
Foto Malinda Dee bersama teman-temannya sempat beredar di medsos pada 2017 lalu. (Instagram via Nova.ID)

Setelah foto itu beredar, Malinda Dee pun belum lagi muncul di hadapan publik.

Namun, jika benar ia kini masih mendekam di penjara kurang lebih satu tahun lagi Malinda Dee akan segera bebas.

Hal itu terhitung dari masa tahanan delapan tahun sejak 2012-2020.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved