Berita Palembang

Ayah & Anak Pelaku Pembunuhan Bripka Adhi Anggota Polsek Bantar Gerbang Dilimpahkan ke Polda Sumsel

Kasus pembunuhan yang menyebabkan Anggota Polsek Bantar Gerbang Bripka Adhi Pradana tewas dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Dua pelaku pembunuhan Reca dan Widodo terhadap anggota Polsek Bentar Gerbang Bripka Adhi di Empat Lawang, Rabu (2/9/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan yang menyebabkan Anggota Polsek Bantar Gerbang Bripka Adhi Pradana tewas dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Bripka Adhi tewas akibat ditusuk dan dikeroyok oleh bapak dan anak di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (2/9/2020).

Polres Empat Lawang juga sudah menetapkan dua tersangka yakni Reca Sastra Winata dan Widodo yang merupakan anak dan bapak.

Kedua tersangka sendiri dibawa dari Polres Empat Lawang menuju Polda Sumsel pada Kamis (3/9/2020) dinihari.

Kasus pengeroyokan yang menyebabkan anggota polisi tersebut tewas hingga saat ini sudah ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan dua tersangka pembunuhan sudah dibawa ke Mapolda Sumsel dan hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kronologi Anggota Polisi Ditusuk Hingga Tewas di Desa Aur Gading, Empat Lawang Oleh Hal Sepele Ini

 

Fakta-fakta Tewasnya Bripka Adhi Anggota Polsek Bantar Gerbang Ditusuk di Sumsel, Dipicu Soal Tanah

"Kedua tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan penusukan dan pemukulan terhadap korban.

Tersangka ini anak dan bapak," kata Supriadi, Kamis (3/9/2020).

Kedua tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel dikarenakan mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan di Empat Lawang.

"Kedua tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel mengingat sikon yang ada di Empat Lawang, untuk penanganannya itu dari polda sumsel.

Kita tetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan 170 tentang pengeroyokan," kata Supriadi.

Anggota Polsek Bantar Gerbang Bripka Adhi Pradana Tiranda tewas di tangan seorang pemuda Reca Satra Winata (23), Rabu (2/9/2020) siang.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini dipicu sangketa tanah antara korban Bripka Adhi dengan orangtua pelaku Reca Satra Winata.

Kronologi

Bripka Adhi, bersama rekannya, datang ke rumah Widodo orangtua pelaku Reca masih satu desa.

Di rumah orangtuanya tersebut, korban terjadi cekcok dengan orangtua pelaku.

Menurut Reca saat itu dirinya sedang berada di Bengkel.

Reca diberitahu keluarganya untuk pulang ke rumah karena ada perselisihan.

Sesampai di depan rumah, ia melihat terjadi cekcok antara Widodo bapak pelaku dengan korban Bripka Adhi.

Spontan melihat keributan itu, pelaku Reca langsung mendorong korban dan mengambil pisau yang telah disiapkannya

"Kemarin sebelum kejadian ini kami memang sudah tahu bakal ribut.

Kami sudah siap, tapi bukan sama korban cuma memang satu rombongan dengan korban, " ungkap pelaku Reca, Rabu (2/9/2020)

Reca mengatakan sebetulnya persoalan antara korban dengan dengan bapaknya, persoalan sengketa tanah.

Pelaku penusukan anggota Polisi Reca Satra Winata (23) diamankan di Polres Empat Lawang, Rabu (2/9/2020).
Pelaku penusukan anggota Polisi Reca Satra Winata (23) diamankan di Polres Empat Lawang, Rabu (2/9/2020). (SRIPOKU.COM/AWIJAYA)

Dipicu Soal Sengketa Tanah

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mengatakan kejadian ini karena terjadi perselisihan antara orangtuanya pelaku dan korban Bripka Adhi.

Saat terjadi perselisihan antara Bripka Adhi dengan bapaknya, pelaku Reca Satra Winata (23) langsung menusuk Bripka Adhi.

Bripka Adhi ditusuk dengan senjata tajam sebanyak lima kali, pada bagian punggung, dada dan lengan mengakibatkan korban langsung tersungkur dan tewas di rumah pelaku.

Sementara pelaku Reca Satra Winata (23) saat ini sudah diamankan di Polres Empat Lawang.

" Pelaku berhasil kita amankan setelah dibujuk untuk menyerahkan diri, " terang AKBP Wahyu.

Pelaku penusukan anggota polisi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Reca Satra Winata (23) sudah diamankan di Polres Empat Lawang, Rabu (2/9/2020)

Sementara Bripka Adhi Pradana Tiranda (44) merupakan warga Grand Harmoni Blok A 3/1 Cileungsi Kidul, Cileungsi Bogor sedang pulang kampung di Desa Aur Gading

Saat itu korban bersama rekanya, datang kerumah Widodo orangtua pelaku Reca masih satu desa.

Dirumah orangtuanya tersebut. Terjadi cekcok antara korban dan Orangtua pelaku.

Menurut Reca saat itu sedang berada di Bengkel, diberitahu oleh keluarganya untuk pulang kerumah karena ada perselisihan.

Sesampai didepan rumah, ia melihat terjadi cekcok antara Widodo bapak pelaku dengan korban Bripka Adhi, spontan melihat keributan itu, pelaku Reca langsung mendorong korban dan mengambil pisau yang telah disiapkannya

" kemarin sebelum kejadian ini kami memang sudah tahu bakal ribut, kami sudah siap, tapi bukan sama korban cuma memang satu rombongan dengan korban, " ungkap pelaku Reca, Rabu (2/9/2020)

Reca mengatakan sebetulnya persoalan antara korban dengan dengan bapaknya, persoalan sengketa tanah.

Wahyu mengatakan belum mengetahui dalam rangka apa, korban Bripka Adhi dari Bekasi pulang ke desa karena dari barang korban tidak ditemukan surat cuti.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved