Seorang Warga Sumsel Ditipu Polwan Gadungan Modus Penerimaan Polri, Korban Keluarga Suami Pelaku
Seorang warga Sumatera Selatan dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus penerimaan anggota Polri.
SRIPOKU.COM - Seorang warga Sumatera Selatan dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus penerimaan anggota Polri.
Adapun pelakuknya adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai polwan.
Tak hanya itu, pelaku berinisial WS ini juga sudah menguras harta suaminya sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
• Ramalan Cinta Jumat 28 Agustus 2020: Libra Ada Perselisilah, Virgo Bebas Ini Nasib 12 Zodiak Lainnya
Tindak tanduk perempuan berusia 43 tahun itu bermula ketika dirinya menikahi seorang pria berinisial SS.
Sialnya, SS baru sadar sudah ditipu pasca lima bulan menjalani bahtera rumah tangga dengan WS.
Selama menikah, WS menawarkan suami kalau-kalau ada keluarga yang tertarik untuk menjadi anggota Polri dan dirinya bisa membantu untuk meluluskan.
Keluarga suaminya tertarik hingga akhirnya menjadi korban penipuan dengan total Rp 204 juta.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.
Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
• Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka, Segera Login www.prakerja.go.id, Ini Caranya
"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS. Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.
• Situasi Covid-19 di Korsel Semakin Mencekam, Banyak Pejabat Karantina Mandiri, Acara Parlemen Batal
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan Ilustrasi penipuan.
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.