Akankah Mahasiswa Di-Drop Out Jika tak Mampu Bayar UKT? Mas Menteri Nadiem Makarim Punya Jawabannya
Persoalan ini sendiri sudah sampai di telinga DPR yang langsung dipertanyakan ke Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Editor:
Refly Permana
Kemudian, mahasiswa di masa akhir kuliah membayar UTK paling tinggi sebesar 50 persen UKT jika mengambil kurang dari 6 SKS.
• Dukung Paslon Enos-Yudha, Ketua DPD Nasdem OKU Timur Instruksikan Semua Kader Wajib untuk All Out
Lebih lanjut, aturan paling tinggi 50 persen berlaku untuk mahasiswa semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S1, D4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D3).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Jamin Tak Ada Mahasiswa Dikeluarkan akibat Tak Mampu Bayar UKT"
Berita Terkait