Berita Palembang

PELAKU Curanmor Palembang Ini Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, ada yang Lagi COD dengan Petugas

Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian sepeda motor

Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi saat menginterogasi tiga pelaku sindikat curanmor di Polda Sumsel, Rabu (26/8/2020) 

Dikatakan Suryadi, salah satu tersangka yakni Imam merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Provinsi Batam dengan kurungan 1,7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Ari ditangkap saat akan melakukan COD (Cash On Delivery) dengan anggota.

"Imam ini baru keluar dari penjara di Batam, dia keluar Maret 2020 lalu dan sekarang kita amankan lagi," kata Suryadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved