Berita Palembang
PELAKU Curanmor Palembang Ini Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, ada yang Lagi COD dengan Petugas
Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian sepeda motor
Editor:
Welly Hadinata
sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi saat menginterogasi tiga pelaku sindikat curanmor di Polda Sumsel, Rabu (26/8/2020)
Dikatakan Suryadi, salah satu tersangka yakni Imam merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Provinsi Batam dengan kurungan 1,7 tahun penjara.
Sedangkan tersangka Ari ditangkap saat akan melakukan COD (Cash On Delivery) dengan anggota.
"Imam ini baru keluar dari penjara di Batam, dia keluar Maret 2020 lalu dan sekarang kita amankan lagi," kata Suryadi.