Bahas Kejagung, Rumahnya Dijadikan Contoh Terbakar oleh Nasir Djamil Begini Reaksi Rocky Gerung

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan tanggapan ketika rumahnya dijadikan contoh, terbakar oleh Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil

Editor: adi kurniawan
(Youtube/Indonesia Lawyers Club)
Pengamat Politik Rocky Gerung kembali muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020). 

SRIPOKU.COM -- Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung membuat beberapa kalangan menghubung-hubungkan kebakaran tersebut dengan kasus yang sedang ditangani.

Bahkan disalah satu acara televisi membedah kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan menghadirkan narasumber seperti, Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil hingga Pengamat Politik Rocky Gerung.

Dalam perdebatannya Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan tanggapan ketika rumahnya dijadikan contoh, seolah diibaratkan terbakar oleh Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Nasir Djamil mengibaratkan hal itu untuk menjelaskan terkait banyaknya spekulasi yang muncul atas kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung.

Banyak publik yang lantas menghubung-hubungkan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Peringatan Dini BMKG Besok, Kamis 27 Agustus 2020: Waspada 3 Perairan Ini Gelombang Sangat Tinggi

Amien Rais Sebut Gedung Kejaksaan Agung Sengaja Dibakar Oleh Orang Dalam Atas Perintah MTC

tribunnews
Pengamat Politik Rocky Gerung kembali muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Ia menyakini bahwa tentunya banyak pula spekulasi yang muncul.

Satu di antaranya pasti menduga bahwa penyebab kebakaran rumah Rocky Gerung karena dirinya merupakan sosok pengkritik pemerintahan.

Dan sebaliknya banyak yang tidak percaya ketika disebut hanya persoalan teknis, seperti karena korsleting arus listrik.

Menurut Nasir Djamil, kondisi tersebut wajar adanya dan tidak bisa dibendung ataupun disalahkan.

"Kemudian semua orang mengarah, 'jangan-jangan', karena setiap peristiwa terjadi orang tentu bisa berspekulasi," kata Nasir Djamil.

"Apalagi mohon maaf, misalnya ini, mudah-mudahan tidak terjadi, rumah Bang Rocky dilalap si jago merah, wah orang pasti berpikir, 'jangan-jangan karena Bang Rocky selama ini kritis dan jangan-jangan ini bukan persoalan teknis'," ucapnya mencontohkan.

"Jadi orang berspekulasi itu hal yang biasa dan jangan dihakimi, karena sekarang informasi terbuka."

Mendengar hal itu Rocky Gerung hanya tertawa meski tertutup oleh masker yang dipakainya.

Dirinya baru menanggapi pada saat tiba pada waktunya diberikan besempatan berbicara oleh Karni Ilyas.

Dalam kesempatan tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa rumahnya itu tidak mungkin terbakar.

Menurutnya, tidak akan ada juga orang yang misalnya mau mencoba membakar.

Dengan nada sindirian kepada Kejaksaan Agung, Rocky Gerung mengatakan bahwa alasannya karena rumahnya tidak memiliki kamar khusus atau ruangan khusus.

Apalagi juga tidak ada proposal Rp 100 juta dolar.

Hal itu nampaknya untuk menggambarkan keadaan di Kejaksaan Agung setelah terlibatnya oknum jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.

"Terima kasih Nasir Jamil tadi sudah berupaya untuk membakar rumah saya, tetapi itu enggak mungkin terbakar, atau enggak ada orang yang akan bakar rumah saya," kata Rocky Gerung.

"Karena enggak ada kamar khusus di situ, kalau dalam pikiran Boyamin tadi."

"Dan tidak ada proposal 100 juta dolar di situ," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-2.14:

Sebut Kejagung Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pandangannya terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung menilai bahwa yang terbakar bukanlah gedung Kejaksaa Agung, melainkan adalah pasar gelap yang menjual keadilan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

tribunnews
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

 

"Bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan, " ujar Rocky Gerung.

"Jadi itu adalah pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," jelasnya.

Oleh karena itu, Rocky Gerung mengusulkan supaya gedung tersebut tidak perlu lagi diperbaiki.

Dirinya meminta supaya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dibiarkan saja dalam kondisi hangus seperti saat ini.

Menurutnya gedung tersebut akan menjadi sejarah yang akan selalu diingat dalam penegakan hukum di Tanah Air, khususnya permasalahan pemberantasan korupsi.

"Biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage yaitu orang akan kenang itulah pasar gelap keadilan," kata Rocky Gerung.

"Saya usulkan jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya," imbuhnya.

"Supaya ada pelajaran sejarah, orang akan ingat dia (Gedung Kejagung) jadi monumen pemberantasan korupsi itu."

Dirinya lantas menyinggung soal surutnya rasa kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Termasuk banyak yang tidak mempercayai keterangan yang disampaikan oleh orang pemerintah dalam peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Menurutnya, kondisi semacam itu jauh lebih berbahaya dibandingkan sebatas kebakaran Kejagung.

Rocky Gerung menilai hilangnya rasa percaya kepada pemerintah dalam urusan penegakan hukum lantaran pada kenyataannya sudah tidak lagi mencerminkan adanya keadilan.

Terlebih oknum penegakan hukum sendiri justru ada yang terlibat dalam sebuah kasus tertentu.

Seperti misalnya oknum jaksa dari Kejaksaan Agung, yakni jaksa Pinangki yang memiliki peran dalam kasus Djoko Tjandra.

"Kalau kita mau baca kasus ini, kita mesti baca dengan pre teks, menurunnya atau hilangnya kepercayaan publik dan itu lebih berbahaya dari sekadar gedung yang terbakar," ungkap Rocky Gerung.

"Karena yang terbakar adalah rasa keadilan publik, itu yang terbakar. Jadi kontruksi ini yang mesti dipahami oleh para juru bicara lembaga-lembaga negara," terangnya.

"Jadi peristiwa ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakkan keadilan."

"Kalau dia direnovasi maka yang buruk itu tidak bisa lagi diingat oleh orang. Jadi biarkan gedung kejaksaan dalam keadaan begitu karena itu baik untuk ingatan publik," tandasnya.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved