Pengunjung Tahanan Bawa Sabu

Seorang Wanita Berkulit Putih Bawa Sabu di Balik Peci Saat Kunjungi Tahanan Polrestabes Palembang

Seorang pengunjung tahanan Polrestabes Palembang kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Selasa (25/8/2020) siang sekira pukul 12.30.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Anisa saat diperiksa pasca kedapatan membawa sabu ketika mengunjungi tahanan di Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pengunjung tahanan Polrestabes Palembang kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Selasa (25/8/2020) siang sekira pukul 12.30.

Saat diperiksa, petugas menemukan paket kecil sabu di dalam peci di bungkus plastik yang dibawa pengunjung wanita tersebut.

Setelah diperiksa, petugas lalu membawa wanita tersebut ke ruang Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Sinar Napalan OKU Selatan, Panitia Pilkades Dimintai Keterangan

Diketahui, nama perempuan berkulit putih adalah Anisa, usianya 39 tahun.

Tujuannya adalah hendak mengunjungi seorang tahanan bernama Cecep yang tak lain adalah suaminya.

Seorang perempuan tertangkap tangan bawa sabu saat hendak membesuk tahanan di Polrestabes Palembang.
Seorang perempuan tertangkap tangan bawa sabu saat hendak membesuk tahanan di Polrestabes Palembang. (sripoku.com/andyka wijaya)

Cecep sendiri berstatuskan tahanan setelah ditangkap karena kasus narkoba.

WASPADA! Aksi Pencurian Motor dan Mobil di Palembang sedang Marak, Ini Tips Aman Parkir Sepeda Motor

Informasi yang dihimpun, Anisa kedapatan membawa sabu setelah petugas tahti Polrestabes Palembang memeriksa barang yang ia bawa.

Barang bawaan dan pengakuan seorang pengunjung tahanan yang kedapatan bawa sabu.
Barang bawaan dan pengakuan seorang pengunjung tahanan yang kedapatan bawa sabu. (sripoku.com/andyka wijaya)

Setelah diperiksa, akhirnya didapat satu bungkus kecil sabu di balik peci hitam yang ia bawa.

Anisa sendiri datang ditemani seorang rekan prianya.

"Saya ketahuan bawa sabu saat diperiksa petugas tahti," kata Anisa seperti yang ia tulis dalam surat pernyataan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved