Seorang Pencuri CCTV Hanya Bisa Kabur Satu Bulan, Ditangkap Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang

aksi pencurian dilakukan tersangka pada Jumat, (17/7/2020) di Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 08 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Tersangka pencuri CCTV ditangkap beserta barang bukti. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat buron selama satu bulan atas kasus pencurian pasal 363 KUHP, warga Kecamatan Jakabaring Palembang ini akhirnya berhasil ditangkap anggota pidum dan Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Sihombing.

Pria berusia 27 tahun tersebut diamankan saat berada tak jauh dari rumahnya.

Informasi yang dihimpun Jumat (21/8/2020), aksi pencurian dilakukan tersangka pada Jumat, (17/7/2020) di Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 08 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Korban mengetahui dan melihat CCTV dalam keadaan mati.

Update Kecelakaan di Gandus yang Tewaskan Pengendara Motor, Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk

Setelah dicek, ternyata CCTV tersebut sudah hilang dan diketahui CCTV tersebut telah dicuri oleh tersangka.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Benar pelaku kita amankan atas laporan korban. Yang melaporkan aksi pencurian CCTV di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Pidum, AKP Robert Siombing.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan tersangka berhasil diendus.

Tak mau buang waktu, pelaku pun langsung diamankan.

Ramalan Bintang Keuangan Jumat 21 Agustus 2020: Hari yang Tepat untuk Cancer Selesaikan Urusan Kerja

"Tersangka berhasil kita amankan tak jauh dari rumahnya. Dan selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit kamera CCTV AJHUA yang saat itu dicuri tersangka," kata Robert, didampingi Kasub Ospnal Pidum Ipda Andrean.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurangan penjara 5 tahun.

Sedangkan tersangka kerika ditemui di ruang piket reskrim Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya.

"Saya mengaku salah pak. Ini saya lakukan lantaran saya tidak mempunyai pekerjaan. Apalagi kondisi seperti sekarang ini," ungkapnya sambil menundukan kepalanya karena malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved