Catat Lokasi Mobil SIM Keliling di Palembang Terbaru Lengkap Dengan Biaya Perpanjangannya

Memasuki masa new normal, pelayanan SIM keliling di kota Palembang telah beroperasional seperti biasa.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Ilustrasi mobil SIM keliling 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Memasuki masa new normal, pelayanan SIM keliling di kota Palembang telah beroperasional seperti biasa.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Shandy, mengatakan pelayanan mobil SIM keliling beroperasional setiap hari Senin sampai Minggu di sejumlah tempat di wilayah kota Palembang dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Rutinitas Simling (SIM keliling) sudah berjalan seperti biasanya," ujar Yusantiyo, Rabu (12/8/2020).

Download (Unduh) Mp3 Lagu Nikita Willy - Ku Tetap Menanti, Lagu Pop Populer, Lengkap Lirik & Chord

Berikut update terbaru lokasi dan jadwal pelayanan mobil SIM keliling Polrestabes Palembang per Agustus 2020:

-Simpang Celentang, beroperasi setiap hari Senin sampai Kamis mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Simpang Celentang, hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.

-Simpang Polda, Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Simpang Polda, Sabtu 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

-Taman Kambang Iwak, setiap Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Rekomendasi Rumah Makan Padang di Tebing Tinggi Empat Lawang, Cocok untuk Sopir Lintas Kabupaten

Sementara itu, biaya pengurusan SIM masih berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016.

Berikut jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM:

SIM A baru Rp.120 ribu, perpanjangan Rp 80 ribu.

SIM B I baru Rp.120 ribu, perpanjangan Rp 80 ribu.

SIM B II baru Rp.120 ribu, perpanjangan Rp 80 ribu.

SIM C baru Rp.100 ribu, perpanjangan Rp 75 ribu.

Harga Emas di Pagaralam Turun Rp 200 Ribu, Musim Nikahan Permintaan Emas Meningkat

SIM C I baru Rp.100 ribu, perpanjangan Rp 75 ribu.

SIM C II baru Rp.100 ribu, perpanjangan Rp 75 ribu.

SIM D Rp.50 ribu, perpanjangan Rp 30 ribu.

SIM D I Rp.50 ribu, perpanjangan Rp 30 ribu.

Penerbitan SIM Internasional Rp 250 ribu, perpanjangan Rp 225 ribu.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved