Berita Palembang

Polrestabes Palembang Amankan 8 Orang Juru Parkir Liar di Depan Kantor BKN Jakabaring

Sebanyak delapan juru parkir liar diamankan oleh jajaran Sat Sabhara Polrestabes Palembang Unit Tipiring pimpinan Aiptu Samsu.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Sebanyak delapan juru parkir liar diamankan oleh jajaran Sat Sabhara Unit Tipiring pimpinan Aiptu Samsu, Senin (10/8/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak delapan juru parkir liar diamankan oleh jajaran Sat Sabhara Polrestabes Palembang Unit Tipiring pimpinan Aiptu Samsu.

Hal ini dilakukan akibat banyaknya laporan pengaduan parkir liar di depan kantor Badan Kepegawai Negara (BKN) Kota Palembang yang terletak di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

" Benar menindaklanjuti laporan tersebut, ada delapan orang diduga melakukan aksi parkir liar kita amankan di depan BKN, Jakabaring," ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Trianto, Senin, (10/8/2020).

Update Virus Corona di Pagaralam, Ada Tambahan Satu Pasien Covid-19, Kini Diisolasi di Palembang

 

Tak Ada Jalan Lagi, Ayu Ting Ting Akhirnya Buka Suara Soal Mantan, Enji Baskoro Bakal Kehilangan Ini

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya juru parkir liar.

Dimana diketahui juru parkir ini sering memaksa meminta uang parkir kepada peserta PNS yang sedang melaksanakan giat tes.

"Bertindak cepat, kita langsung mengamankan pelaku- pelaku tersebut," tegasnya.

"Dari laporan masyarakat, mereka ini memaksa mintak uang parkir, mobil sepuluh ribu dan motor lima ribu, kalau tidak dikasih mereka akan marah-marah"tutupnya.

Sekda Palembang Ratu Dewa Geram Jembatan Ampera Sering Rusak, Minta Satpol PP Rutin Patroli

 

Pendidikan Keseret, Aty Kodong Diduga Sindir Evi Masamba yang Ingin Jadi Bupati, Sarjana Juga Kagak!

Sedangkan, juru parkir motor, Hasan (66) warga H.Umar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, mengatakan bahwa ia tidak memaksa mematok uang parkir motor.

"Idak makso pak, dikasih dua ribu kami ambek, ado jugo yang ngasih Lima ribu kami ambil, "singkatnya.

Senada disampaikan oleh Ridwan juru parkir mobil, warga 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Dua, mengatakan ia tidak mematok uang parkir mobil, tapi rata-rata memberi sepuluh ribu karena parkirnya sangat lama dari pagi sampai siang.

"Kami idak mematok pak, karna parkir mobilnyo dari pagi sampai siang, jadi wajar bae pak kalu kami mintak sepuluh ribu," tutupnya.

Makin Nempel dengan Nikita Mirzani, Disindir Nyai Pernah Selingkuh, Gofar Hilman: Itu Dulu

 

Pendidikan Keseret, Aty Kodong Diduga Sindir Evi Masamba yang Ingin Jadi Bupati, Sarjana Juga Kagak!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved