Cara Mengurus Mutasi Siswa TK dan SD di Palembang, Biaya Gratis dan Lama Mengurus 10 Hingga 20 Menit
Mengurus mutasi siswa tingkat TK/SD di wilayah Dinas Pendidikan Palembang ternyata tak sesulit yang dipikirkan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengurus mutasi siswa tingkat TK/SD di wilayah Dinas Pendidikan Palembang ternyata tak sesulit yang dipikirkan.
Pantauan di ruangan bidang TK/SD Dinas Pendidikan Palembang Jumat (7/8/2020), yang beralamat di Jalan Pramuka Srijaya Km 5, Palembang, terlihat spanduk yang bertuliskan pelayanan seksi kurikulum bidang TK/SD.
Pelayanan seksi kurikulum bidang TK/SD ada sebanyak 4 hal, salah satunya mengurus usul mutasi siswa.
• Cerita Kakak Korban Kebakaran di Jalan Tanjung Burung Palembang, Kami Semua Lagi Kerja Saat Kejadian
Berikut tahapan dalam mengurus mutasi siswa di bidang TK/SD yang merupakan pelayanan seksi kurikulum:
1. Pemohon mengajukan berkas usulan mutasi (siswa yang bersangkutan)
2. Verifikasi data oleh petugas
3. Pengetikan surat pengantar
4. Penelitia oleh Kepala Seksi
5. Pengesahan oleh Kepala Bidang
6. Penyerahan berkas kepada pemohon
• Safari Jumat, Momen Silaturahmi Bupati Musi Rawas dengan Jemaah
Adapun persyaratan mutasi sekolah dalam kota Palembang harus memperhatikan hal sebagai berikut:
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Surat rekomendasi sekolah yang dituju dan diketahui Kepada UPTD Kecamatan
4. Map polio 1 lembar
Untuk persyaratan mutasi luar kota harus memperhatikan hal sebagai berikut:
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Map polio 1 lembar
Proses mengurus semua berkas ini selama 10-20 menit dan tanpa biaya sepeser pun alias GRATIS.