Pulang dari Amerika Suami Bunuh Istri, Kaget Lihat Rumah Padahal Sudah Transfer Uang Rp 2 M
Baru empat bulan pulang dari Amerika Serikat, S (49) seorang suami tega membunuh istrinya SI (48), Jumat (31/7/2020).
SRIPOKU.COM -- Baru empat bulan pulang dari Amerika Serikat, S (49) seorang suami tega membunuh istrinya SI (48), Jumat (31/7/2020).
Saat pulang, S menemukan suatu yang janggal di rumahnya.
Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.
Selain itu, pembunuhan juga dilatari curiga sang istri selingkuh.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono.
"(Motif) pertama karena asmara (cemburu) dan yang kedua karena motif ekonomi," ujar Hariyono, saat menggelar siaran pers di Mapolres Jombang, Senin (3/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
• Inilah 10 Resep Jus Buah Beserta Manfaatnya untuk Kesehatan Anak dan Orangtua (1): Alpukat + Pepaya
• Dikira Gimmick, Gini Manisnya Lesty Suapi Rizky Billar Makan, tak Malu Umbar Kemesraan depan Kamera!
Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2020).
S membunuh istrinya, SI (48), menggunakan sebuah golok.
Hariyono menjelaskan, S merantau ke Amerika selama sembilan tahun dan baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu.
Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya.
Saat pulang dari perantauan, S menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya.
Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.
Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.
"Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer, tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Hariyono.
• Jadi Youtuber, Edo Sebulan Raup Rp 5 Juta
• Ramalan Bintang Selasa 4 Agustus 2020: Gemini akan Dapat Menemukan Solusi untuk Setiap Permasalahan
Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
