Polisi Ungkap Status Orang Tua Kakak Beradik Pembunuh Rio Pambudi, Sebagian Takut Berikan Kesaksian

"Bukan pada saat kejadian saja keributan itu terjadi. Namun berdasarkan saksi-saksi yang diminta keterangan keributan ini memang sering terjadi

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Video ketika Rio Pambudi usai dikeroyok pelaku. Kini Polisi Ungkap Status Orang Tua Kakak Beradik Pembunuh Rio Pambudi, Sebagian Takut Berikan Kesaksian 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Polisi masih mendalami motif dibalik peristiwa yang dilakukan Kakak beradik pembunuh Rio Pambudi, Minggu (19/20/2020) lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi juga ungkap status orang tua kakak beradik pembunuh Rio Pambudi.

Terungkap pula jika sebagian saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa takut memberikan kesaksian atas kasus tewasnya Rio Pambudi, warga Macan Lindungan.

Seperti diketahui, Rio Pambudi Wicaksono (26), meninggal dunia karena dikeroyok dua kakak beradik  Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), warga Jalan Tanjung Bubuk RT 07/03 Bukit Baru, Palembang.

Polisi pun hingga kini kasus tersebut masih didalami petugas Reskrim Polsek IB 1, Palembang.

Bahkan petugas Reskrim Polsek IB 1 terus mengalih keterangan dari kedua tersangka kakak beradik yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), setelah berhasil diamankan.

"Benar kita terus mendalami kasus ini. Saksi-saksi di lapangan pun masih kita periksa untuk diambil keterangan terkait peristiwa yang terjadi," ungkap Kapolsek IB 1, Kompol Yenny Diarty, kepada Sriwijaya Post, ketika di konfirmasi.

Yenny mengatakan, pihaknya juga telah memanggil saksi- saksi lain yang saat itu ada di TKP (tempat kejadian perkara) saat Rio Pambudi di keroyok.

Namun tak semua saksi- saksi di lapangan datang saat dimintai keterangan.

" Ada sebagian datang, ada juga mereka yang takut memberikan keterangan. Tapi tidak menyurutkan kita untuk mendalami kasus ini," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai keikutsertaan kedua orang tua pelaku Kakak beradik bunuh rio pambudi dalam peristiwa itu, Yenni menuturkan, kedua orang tua pelaku sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Namun, hingga kini status orang tua kakak beradik pembunuh Rio Pambudi masih saksi dan belum terbukti .

"Masih saksi, penyidik terus mendalami kasus ini. Namun tak menutup kemungkinan, bisa saja nanti, dari keterangan saksi saksi di lapangan," bebernya.

Soal keributan antara kedua pelaku dan korban Rio Pambudi, Yenni mengatakan, berdasarkan dari RT, warga setempat dan saksi, memang kerap terjadi.

"Bukan pada saat kejadian saja keributan itu terjadi. Namun berdasarkan saksi-saksi yang diminta keterangan keributan ini memang sering terjadi antara korban dan pelaku. Puncaknya saat peristiwa itu," tegasnya.

Seperti diketahui, Kedua tersangka itu yakni, Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), warga Jalan Tanjung Bubuk RT 07/03 Bukit Baru, Palembang.

Dimana kakak beradik pelaku kasus 170 KUHP ini, berhasil diamankan petugas setelah di buru petugas Jatanras Polda Sumsel, Reskrim Polsek IB I, dan Reksrim Polrestabes Palembang. (Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved