Seorang Pria di Betung Banyuasin Edarkan Uang Palsu, Ada yang Merugi Hingga Empat Juta Lebih
Desrio Wismi (25), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, akhirnya berurusan dengan yang berwajib.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Desrio Wismi (25), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, akhirnya berurusan dengan yang berwajib.
Lantaran, tersangka ditangkap telah mengedarkan uang palsu dengan modus mentransfer uang Seorang milik Misyono.
Tersangka meminta Misyono mentransfer uang senila Rp 4,5 juta ke rekening tujuan atas nama Tjan Hok Tian.
Setelah selesai melakukan transaksi, lalu tersangka menyetorkan uang palsu kepada korban Misyono.
Dugaan kuat uang palsu pecahan 100 ribu merah itu sudah beredar di wilayah Betung dan sekitar.
• BREAKING NEWS: Seorang Pelajar di Lubuklinggau Tewas Pasca Dadanya Diduga Terlindas Mobil Damkar
Awalnya korban tak curiga dengan uang yang disetorkan tersebut. Namun, setelah diteliti ternyata uang kertas pecahan 100 ribu tadi, semuanya palsu.
Mengetahui uang dari Desrio palsu, akhirnya korban melaporkan kasus penipuan dan pemalsuan uang negara ke Mapolsek Betung.
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK, melalui Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto SH, Jumat (24/7/2020) membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka kepemilikan uang palsu.
• 17 Tahun Hidup di Jakarta Sama Sekali tak Pernah Pinjam Uang, Inul Daratista Marah, Ini Penyebabnya!
“Cara tersangka melancarkan aksinya dengan mendatangi warung salah satu bank plat merah, dengan modus minta tolong mengirimkan uang Rp 4,5 juta ke rekening tujuan atas nama Tjan Hok Tian,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrin Ipda Adi Usman SH.
Masih kata AKP Toto, usai mentransfer lalu tersangka membayar dengan uang palsu.
"Korban saat itu sempat panik ketika dibayar dengan uang palsu.
Padahal korban mengetahuinya, kemudian untuk memastikan apakah benar uang yang disetor oleh tersangka palsu, korban mendatangi Mapolsek Betung," tutur AKP Toto.
Melihat dan menerima laporan terkait uang palsu yang diedarkan oleh tersangka Desrio, Ipda Adi bersama personil mendatangi rumah Desrio di Jalan SAS Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
• Mengaku Dipaksa dan Diancam Dibunuh, Oknum Cleaning Service Kuras Isi Kantor Camat di Lubuklinggau
"Masyarakat harus waspada dan benar - benar bedakan yang mana uang asli atau palsu," tuturnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka berhasil digiring ke Mapolsek Betung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
